Palopo (23/11/2022) Lapas Kelas IIA Palopo melaksanakan kegiatan Penyuluhan Hukum bagi warga binaan pemasyarakatan (WBP). Penyuluhan ini dilaksanakan atas kerjasama dengan Universitas Andi Djemma. Penyuluhan dilaksanakan di Aula Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Palopo, dihadiri oleh Pejabat Struktural dan juga diikuti oleh warga binaan sebanyak 50 orang.
Kalapas Palopo, Jhonny H. Gultom menyampaikan "Penyuluhan yang kita laksanakan bersama dengan Universitas Andi Djemma pada hari ini merupakan wujud dari pelayanan yang terus kita berikan secara optimal kepada Warga Binaan. Kita akan selalu upayakan agar Warga Binaan Pemasyarakatan Kelas IIA Palopo mendapatkan pemahaman sehingga dapat meminimalisir terjadinya pelanggaran dikemudian hari setelah bebas nanti." Ucap beliau.
Tak lupa kami mengucapkan terima kasih atas kesediaan Bapak Dosen dalam memberikan penyuluhan bagi warga binaan, tutup kalapas
Kemudian dilanjutkan dengan materi penyuluhan hukum yang dibawakan oleh Dosen Fakultas Hukum Universitas Andi Djemma, Haedar Djemma, SH, MH dengan Materi "Hukum dan Bahaya Narkoba".
Haedar melihat Warga binaan yang mengikuti kegiatan tersebut sangat antusias dalam mengikuti penyuluhan tersebut, diharapkan dengan adanya kegiatan penyuluhan hukum ini dapat membuka pemahaman hukum bagi warga binaan di Lapas Palopo ini.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H