Jakarta Selatan - 890 bandar narkoba telah dipindahkan ke Lapas Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah, begitu ucap Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjen PAS) Kemenkumham Reynhard Silitonga. Ratusan narapidana tersebut berasal dari berbagai Lembaga Pemasyarakatan di sejumlah daerah.
"Di Nusakambangan, para bandar narkoba itu masuk ke dalam sel dengan pengamanan super maksimum. Mereka berada di satu sel seorang diri," kata Reynhard saat jumpa pers pengungkapan Transnational Organized Crime (TOC) Narkotika dan TPPU Jaringan Fredy Pratama pada Selasa, (13/09/2023) di Lapangan Bayangkara, Jakarta Selatan.
Jenderal polisi Bintang dua itu tidak memungkiri adanya narapidana yang bermain barang haram tersebut. Namun Reynhard juga memastikan akan menyikat habis para bandar narkoba.
"Di Lapas, kami selalu bekerja sama dengan Polri untuk pengawasan sekaligus pembinaan," ujarnya.
Diketahui, Bareskrim Polri bersama Royal Malaysia Police, Royal Malaysian Customs Department, Royal Thai Police, Us-Dea, Bea dan Cukai, Kejaksaan, Badan Narkotika Nasional (BNN) Ditjenpas, dan instansi lainnya berhasil menyita 10,2 ton sabu dan 116.346 ekstasi milik jaringan Fredy Pratama.
Bahkan, penyidik juga menyita Rp 10,5 triliun asset para tersangka dari sangkaan pasal TPPU. Fredy Pratama sendiri hingga saat ini masih burin dan belum diketahui keberadaannya.
Kabareskrim Polri Komjen Pol Wahyu Widada mengungkapkan, jaringan Fredy Pratam aini terbilang sangat rapi dan terstruktur peredarannya,
"Dari hasil evaluasi oleh tim Bareskrim Polri, ada kesamaan modus operandi yang digunakan oleh para sidikat tersebut, yaitu penggunaan alat komunikasi, yaitu penggunak Blackberry Messengger Interprice, Prima, dan Wayers, saat berkomunikasi," ujar Wahyu
Setelah dilakukan penelusuran oleh tim Bareskrim, peredaran narkotika di Indonesia, bermuara pada satu orang, yaitu Fredi Pratama. "Yang bersangkuran ini mengedarkan narkoba di Indonesia dari Thailand, dan daerah operasinya yaitu di Indonesia dan Malaysia Timur," lanjutnya.
Pada kesempatan itu, Wahyu Widada memberikan penghargaan kepada seluruh pihak terkait atas kerjasamanya dalam pengungkapan jaringan narkoba ini. Salah satu penghargaan diberikan kepada Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjen PAS) Kemenkumham Reynhard Silitonga.