JEMBER -- Materi tindakan pengamanan pada kebakaran diajarkan kepada Pegawai Lapas Jember, Kanwil Kemenkumham Jawa Timur pada Sabtu (26/08/2023) pagi dengan menggandeng UPT Pemadam Kebakaran Kabupaten Jember. Materi tindakan pengamanan saat terjadi kebakaran, jenis -- jenis APAR (Alat Pemadam Api Ringan), dan praktik pemadaman api diberikan dalam sosialisasi tersebut.
"Kami adakan sosialisasi ini supaya para pegawai tau bagaimana cara dan pencegahan bencana kebakaran. Kami agak was was juga karena posisi Lapas Jember berada di tengah kota. Lapas Jember ini juga padat penghuni dan padat bangunan, sehingga rawan," terang  Kalapas Jember, Hasan Basri memberikan sambutan. Oleh karena itu, lanjut Hasan, kami berinisiatif untuk memberikan untuk memberikan ilmu, supata bisa mengantisipasi pada peluang terjadinya resiko kebakaran.
Sementara itu, teori diberikan diluar Lapas. "Kebakaran memiliki karakteristiknya masing -- masiang, ada 4 tipe kebakaran, A, B, C, dan D," ucap Sony, salah satu pemateri dari Damkar Jember. "Kelas kebakaran  A dipicu oleh benda yang mudah kebakar, misalnya kayu, daun kering. Kelas kebakaran B disebabkan oleh benda cair yang mudah terbakar, misalnyua bensin, alkohol. Kelas kebakaran C disebabkan adanya malfungsi listrik, dan Kelas kebakaran D disebabkan oleh logam," jelas Sony melanjutkan.
Teori dan praktik penggunaan APAR juga diberikan dalam sosialisasi tersebut. Para pegawai diberikan kesempatan untuk praktik memutus rantai kebakaran pada kebocoran gas, menutup sumber api dengan kain basah, melindungi diri apabila terjadi kebakaran, dan penyemrotan APAR pada sumber kebakaran.
"Yang paling utama jika terjadi kebakaran, adalah evakuasi dan segera memutus rantai api supaya tidak menjalar ke tempat lain," ucap Sony.
Sosialisasi  tersebut menjadi satu langkah mitigasi resiko Lapas Jember dlam mencegah terjadinya bancana kebakaran, sekaligus menjalin hubungan baik antar  Satuan Kerja wilayah di Kabupaten Jember, selaras denga napa yang disampaikan Kepala Kanwil Kemenkumham Jatim Imam Jauhari, bahwa menjalin kerja sama dengan Instansi terkait mampu memajukan Pemasyarakatan.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H