Mohon tunggu...
Lapas Kelas IIA Jember
Lapas Kelas IIA Jember Mohon Tunggu... Penegak Hukum - Lembaga Pemasyarakatan
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Akun ini adalah akun Kompasiana.com untuk Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Jember

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Narapidana Lapas Jember Ucapkan Ijab Kabul, Resmi Menikah

21 Mei 2023   20:34 Diperbarui: 21 Mei 2023   20:39 107
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Prosesi ijab kabul/Dokpkri

JEMBER -- Bahagia terpancar dari wajah Mahfud Arianto, warga binaan Lapas Jember yang melangsungkan ijab kabul pada Selasa (16/05/2023) pagi. Ia didampingi mempelai perempuan, lancar mengucap bacaan ijab yang dituntun oleh Penghulu dari KUA Patrang.

"Ini merupakan kali pertama saya menikahkan warga binaan Lapas," ucap Zainal Arifin, Ketua KUA Kecamatan yang menikahkan kedua orang mempelai. "Saya pikir menikah kan hak ya, dan alhamdulillah pihak lapas memfasilitasi," lanjutnya. Menurut Zainal kedua mempelai harus bersabar, saling menunggu karena mempelai pria sedang menjalani pembinaan di Lapas Jember, Kanwil Kemenkumham Jawa Timur.

Sementara itu, Mahfud sang mempelai pria mengaku gugup saat mengucapkan ijab kabul. "Gugup, tapi bahagia bisa melaksanakan ijab disini bersama keluarga. Alhamdulillahnya juga keluarga datang semua," ungkapnya.

Pernikahan bagi warga binaan Lapas Jember tersebut merupakan pernikahan yang disahkan negara, begitu ucap Hendri Astronino, Kasi Pembinaan Narapidana / Anak Didik. Asal dengan syarat yang dipenuhi, pernikahan bisa dilangsungkan. "Pihak laki - lakinya harus hadir orang tua inti, dari pihak perempuan harus ada wali dari bapak atau mewalikannya, ada penghulu, saksi, dan mahar," terang Hendri. Tak hanya itu, Kasi yang membidangi pembinaan kepribadian di Lapas Jember tersebut juga menjelaskan bagaimana pernikahan tersebut bisa terlaksana.

"Dari pihak keluarga mengajukan permohonan terlebih dahulu, kemudian warga binaan yang akan menikah disidang TPP, dari sidang tersebut disetujui, jadi kita langsung melaksanakan pernikahan," tutur Hendri. "Semoga sakinah, mawadah, dan warahmah," harap Hendri diakhir keterangannya.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun