JEMBER -- Bahagia terpancar dari wajah Mahfud Arianto, warga binaan Lapas Jember yang melangsungkan ijab kabul pada Selasa (16/05/2023) pagi. Ia didampingi mempelai perempuan, lancar mengucap bacaan ijab yang dituntun oleh Penghulu dari KUA Patrang.
"Ini merupakan kali pertama saya menikahkan warga binaan Lapas," ucap Zainal Arifin, Ketua KUA Kecamatan yang menikahkan kedua orang mempelai. "Saya pikir menikah kan hak ya, dan alhamdulillah pihak lapas memfasilitasi," lanjutnya. Menurut Zainal kedua mempelai harus bersabar, saling menunggu karena mempelai pria sedang menjalani pembinaan di Lapas Jember, Kanwil Kemenkumham Jawa Timur.
Sementara itu, Mahfud sang mempelai pria mengaku gugup saat mengucapkan ijab kabul. "Gugup, tapi bahagia bisa melaksanakan ijab disini bersama keluarga. Alhamdulillahnya juga keluarga datang semua," ungkapnya.
Pernikahan bagi warga binaan Lapas Jember tersebut merupakan pernikahan yang disahkan negara, begitu ucap Hendri Astronino, Kasi Pembinaan Narapidana / Anak Didik. Asal dengan syarat yang dipenuhi, pernikahan bisa dilangsungkan. "Pihak laki - lakinya harus hadir orang tua inti, dari pihak perempuan harus ada wali dari bapak atau mewalikannya, ada penghulu, saksi, dan mahar," terang Hendri. Tak hanya itu, Kasi yang membidangi pembinaan kepribadian di Lapas Jember tersebut juga menjelaskan bagaimana pernikahan tersebut bisa terlaksana.
"Dari pihak keluarga mengajukan permohonan terlebih dahulu, kemudian warga binaan yang akan menikah disidang TPP, dari sidang tersebut disetujui, jadi kita langsung melaksanakan pernikahan," tutur Hendri. "Semoga sakinah, mawadah, dan warahmah," harap Hendri diakhir keterangannya.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H