Mohon tunggu...
Lapas Kelas IIA Jember
Lapas Kelas IIA Jember Mohon Tunggu... Penegak Hukum - Lembaga Pemasyarakatan
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Akun ini adalah akun Kompasiana.com untuk Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Jember

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Berkah Idul Fitri, 640 Narapidana Lapas Jember Peroleh Remisi Khusus

23 April 2023   19:12 Diperbarui: 23 April 2023   19:13 122
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
(Dari kiri), Sumiaji (Kasi Kamtib) Hasan Basri (Kalapas). 2 Narapidana yang langsung pulang, dan Hendru Astronino (Kasi Binadik)

JEMBER -- 640 warga binaan Lapas Jember, Kanwil Kemenkumham Jawa Timur mendapatkan berkah Idul Fitri, mereka memperolah Remisi Khusus sebagai wujud reward yang diberikan oleh negara karena telah berbuat baik. Hal tersebut senada dengan apa yang disampaikan Hasan Basri, Kalapas Jember pada Sabtu (22/04/2023) dalam pemberian remisi setelah Sholat Ied dilaksanakan.

"Pemberian remisi merupakan wujud nyata dari sikap negara sebagai reward kepada narapidana yang senantiasa selalu bersudaha berbuat baik, memperbaiki diri, dan kembali menjadi anggota masyarakat yang berguna," ucap Hasan. Selain itu, Hasan juga mengungkapkan pemberian remsi juga dilakukan unruk mempercepat proses reintegrasi sosial. "Dan dampaknya bisa dapat segera kembali ke tengah masyarakat," lanjut Hasan.

Kepada Humas, Hasan juga menyebutkan bahwa ada 2 orang yang langsung bebas dalam perolehan Remisi Khusus Idul Fitri tersebut. "Ada 3 narapidana yang seharusnya bebas langsung dalam pemberian Remisi Khusus Idul Fitri tahun ini, namun salah satu dari mereka harus menjalani subside terlebih dahulu," ungkap Hasan. "640 orang narapidana Lapas Jember ini menjadi bagian dari 15.258 narapidana yang mendapatkan Remisi Khusus Idul Fitri tahun 2023, dan menghemat anggaran makanan sebesar Rp. 8.5 miliar," pungkas Hasan.

Sementara itu, salah satu narapidana yang menerima remisi tersebut mengaku sangat bersyukur atas remisi tersebut. "Alhamdulillah pak, saya sangat berterima kasih dengan remisi yang saya dapatkan tahun ini," ucap Sunaryo, salah satu narapidana yang langsung pulang. "Saya akan berlaku lebih baik lagi saat sudah di luar nanti," janjinya.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun