JEMBER -- Hasan Basri, Kalapas Jember membuka acara penandatanganan perjanjian kerja sama yang digelar pada Rabu (05/04/2023) di Aula Lapas. Acara formil tersebut menjadi perantara Lapas Jember dalam menjalin kerja sama dengan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Lumajang, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Jember, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jember, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Jember, Kemenag Jember, Fakultas Psikologi Universitas Muhammadiyah Jember, Yayasan Garwita Institute, dan Yayasan Pondok Pesantren Nurul Huda Jember.
Kalapas Jember dalam sambutannya mengungkapkan bahwa kepentingan pembinaan warga binaan, peningkatan layanan pubik, dan kualitas pengamanan Lapas menjadi tujuan diadakannya penandatanganan kerja sama tersebut. "Mudah mudahan apa yang kita lakukan bersama ini akan mendatangkan kemanfaatan bersama," ucap Hasan Basri, Kalapas Jember.
Sementara itu dalam agenda yang sama, Lapas Jember juga mendapatkan Penghargaan Lapas Bersinar (Bersih dari Narkoba) dari BNNK Lumajang. Penyerahan penghargaan tersebut dilakukan oleh Kepala BNNK Lumajang AKBP, Indra Brahmana kepada Kalapas Jember Hasan Basri tepat setelah penandatanganan kerja sama dilakukan.
"Kita memang ada beberapa kriteria (untuk memperoleh penghargaan) seperti operasi rutin, zero handphone, tes urine berkala, dan seluruh tindakan yang terpantau pergerakan peredaran narkoba dari lapas ini. Jadi kami membutuhkan waktu untuk melakukan pemantauan, dan timing yang tepat. Setelah semua memenuhi syarat, baru hari ini kita beri bersinar," ucap AKBP Indra.
Perolehan penghargaan tersebut menambah jumlah Satuan Kerja Pemasyarakatan di Kanwil Kemenkumham Jawa Timur yang bertitel 'Bersinar' atau bersih dari narkoba.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI