Mohon tunggu...
Lapas Kelas IIA Jember
Lapas Kelas IIA Jember Mohon Tunggu... Penegak Hukum - Lembaga Pemasyarakatan
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Akun ini adalah akun Kompasiana.com untuk Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Jember

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Geledah Kamar Narapidana Lapas Jember, Petugas: Nihil Narkoba

10 Februari 2023   18:52 Diperbarui: 10 Februari 2023   18:57 123
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

JEMBER -- Sidak kamar warga binaan Lapas Jember kembali dilakukan. Kali ini Tim Penggeledah, yang merupakan gabungan dari Petugas Pengamanan, dan Seksi Administrasi Kamtiib menargetkan Kamar Narapidana 6B. Mereka dengan seksama memeriksa setiap sudut ruangan, serta berbagai barang kepemilikan narapidana pada Rabu (08/02/2023) pagi.

Setengah jam berlalu, Tim Penggeledah kembali dengan menenteng barang temuan. "Nihil narkoba, tidak ada indikasi penggunaan narkoba oleh warga binaan," ucap Sukarna, Ka KPLP Lapas Jember.

Sementara itu, Sumiaji saat ditemui menyebutkan barang -- barang yang berhasil diamankan  pada penggeledahan tersebut. "Kami menemukan sejumlah sendok stainless, gunting, dan korek api. Juga kartu remi dan beberapa kabel yang tidak digunakan," ucap Sumiaji, Kasi Administrasi Kamtib. Ia juga mengatakan bahwa hasil tersebut bukanlah merupakan pelanggaran yang berat.

Meski sidak kamar hunian menjadi salah satu langkah dasar dalam pencegahan gangguan kamtib, namun Petugas Lapas harus tetap memperihatikan hak -- hak warga binaan. "Kami melaksanakannya tanpa melanggar hak -- hak mereka, kami tetap melakukannya dengan humanis," pungkas Sumiaji.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun