JEMBER -- Kalapas Jember Hasan Basri menerima Petikan DIPA (Daftar Isian Penggunaan Anggaran) 2023 dari Kepala KPPN (Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara) Jember pada Selasa (27/12/2022) pagi di KPPN Jember. Petikan pedoman penggunaan anggaran 2023 tersebut diserahkan dengan disaksikan oleh para Kepala Satuan Kerja lain di Jember.
Hasan menyebut DIPA tersebut akan dilaksanakan dengan optimal. "Kami (Lapas Jember, Kanwil Kemenkumham Jawa timur) optimis untuk dapat mengelola APBN dengan tertib, efisien, transparan, akuntabel, dan sesuai dengan peraturan perundang -- undangan," kata Kalapas Jember Hasan Basri. Ia juga menambahkan bahwa DIPA Tahun 2023 lebih besar daripada Tahun 2022.
"Anggaran ini nantinya akan dikelola untuk kebutuhan dukungan manajemen, dan berbagai program Pemasyarakatan," sambung Hasan. Program pemasyarakatan tersebut merupakan target pelayanan yang diberikan oleh Direktur Jenderal Pemasyarakatan yang meliputi penyelenggaraan pembinaan, pelayanan kesehatan, penyediaan perawatan ODHIV, lansia, dan disabilitas.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H