Mohon tunggu...
Lapas Kelas IIA Jember
Lapas Kelas IIA Jember Mohon Tunggu... Penegak Hukum - Lembaga Pemasyarakatan
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Akun ini adalah akun Kompasiana.com untuk Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Jember

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Lapas Jember Cegah Gangguan Keamanan dengan Gelar Sidak Kamar

31 Oktober 2022   20:02 Diperbarui: 31 Oktober 2022   20:08 192
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Narapidana digeledah sebelum keluar dari kamar/dokpri

JEMBER - Sebagai pencegahan terjadinya gangguan keamanan, belasan pegawai Lapas Jember, Kanwil Kemenkumham Jawa Timur melaksanakan kontrol keliling pada salah satu blok hunian narapidana pada Senin (31/10/2022) pagi. Para pegawai bersosialisasi, bertegur sapa kepada setiap narapidana yang berada di blok tersebut. Selain menyapa, para pegawai Lapas Jember tersebut juga melaksanakan penggeledahan k kamar hunian. Kamar 3c menjadi lokasi penggeledahan tersebut. 36 narapidana tersebut digeledah sebelum meninggalkan kamar untuk disidak.

Penggeledahan yang memperhatikan sisi humanis tersebut berlangsung selama 30 menit dengan mengamankan barang -- barang yang tidak seharusnya berada di dalam kamar. "Kami mengamankan gunting, 4 buah stainless, staples, kartu remi, pinset, 2 buah korek api, dan obeng," sebut Sumiaji, Kasi Administrasi Keamanan dan Ketertiban Lapas Jember.

Menurut Sumiaji pula bahwa sidak kamar Hunian tersebut dilakukan untuk mencegah terjadinya gangguan keamanan baik dari dalam maupun luar Lapas. "Ini merupakan tindak lanjut dari jukrah yang dikirimkan oleh Kadivpas Kanwil Kemenkumham Jawa Timur Pak Teguh Wibowo, dan untuk menghindari adanya gangguan keamanan," jelas Sumiaji.

"Penggeledahan kali ini kami tidak menemukan handphone ataupun obat -- obatan terlarang. Akan kami pertahankan keadaan ini," pungkas Sumiaji.

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun