Mohon tunggu...
Lantang
Lantang Mohon Tunggu... Jurnalis - PASTI CAKEP

Jurnalis

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Penandatanganan Komitmen Bersama : Lapas Bontang Mantapkan Langkah Wujudkan Zona Integritas Tahun 2025

22 Januari 2025   12:12 Diperbarui: 22 Januari 2025   12:12 76
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Lapas Bontang Gelar Penandatanganan Komitmen Bersama Pembangunan Zona Integritas menuju WBK/WBBM Tahun 2025

Bontang -- Mendukung Program Asta Cita Presiden dan Wakil Presiden RI, serta mewujudkan Program Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, Lapas Kelas IIA Bontang melaksanakan Penandatanganan Komitmen Bersama Pembangunan Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) pada Rabu (22/02/2024).

Pelaksanaan kegiatan tersebut merupakan tindaklanjut dari Penandatanganan Perjanjian Kinerja antara Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kalimantan Timur, Hernowo Sugiastanto dengan Kepala Lapas Bontang, Suranto pada Selasa lalu.

Bertempat di Aula Dalam Lapas Bontang, Kegiatan dipimpin Kepala Lapas Kelas IIA Bontang, diikuti oleh Pejabat dan Staf, diawali Pembukaan, Menyanyikan Lagu Indonesia Raya, Penandatanganan Komitmen Bersama, Pakta Integritas, dan Piagam secara bersama-sama, hingga diakhiri Doa dan Menyanyikan Lagu Bagimu Negeri, seluruh rangkaian menjadi langkah awal di tahun 2025 seluruh jajaran mewujudkan Zona Integritas.

"Penandatanganan Komitmen Bersama Pembangunan Zona Integritas merupakan wujud pengukuhan tekad dan upaya melaksanakan tugas sesuai dengan aturan dan tujuan besar organisasi yang bebas dari praktik pungutan liar, segala macam korupsi, serta adapat memberikan pelayanan publik yang terbaik," jelas Suranto.

"Integritas adalah kemampuan seseorang untuk mewujudkan tekad dan komitmen dalam tindakan nyata sesuai dengan aturan dan norma yang berlaku secara bersama-sama, sebagaimana disebutkan dalam Pakta Integritas, untuk berperan pro aktif dalam upaya pencegahan dan pemberantasan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme serta tidak melibatkan diri dalam perbuatan tercela," tutup Suranto.

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun