Mohon tunggu...
Lantang
Lantang Mohon Tunggu... Jurnalis - PASTI CAKEP

Jurnalis

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Penerapan Kunci Pemasyarakatan Maju 3+1 Lapas Bontang bersama Kadivpas Kemenkumham Kaltim

25 September 2024   12:38 Diperbarui: 25 September 2024   12:39 272
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Bontang - Dalam rangka penerapan tata nilai Kunci Pemasyarakatan Maju 3+1 adalah Deteksi Dini Gangguan Kamtib, Berantas Narkoba, Sinergi APH, plus Back to Basic Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dilaksanakan kegiatan Razia Gabungan bersama Aparat Penegak Hukum dan Penguatan Tugas dan Fungsi Petugas Pemasyarakatan di lingkungan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bontang pada Rabu (25/9/2024). 

Sebagaimana arahan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kalimantan Timur, Dr. Gun Gun Gunawan, yang disampaikan oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan Kaltim, Endang Lintang Hardiman bahwa penerapan Kunci Pemasyarakatan adalah hal yang paling mendasar untuk dilaksanakan.

"Kunci Pemasyarakatan Maju 3+1, yaitu Berantas Narkoba, Sinergi APH, Deteksi Dini Gangguan Kamtib plus Back to Basic merupakan dasarnya yang menjadi pedoman kita untuk terus berkinerja dengan baik dan lakukan yang terbaik", pungkasnya.

Kegiatan dimulai dengan kegiatan razia kamar hunian, badan dan barang Lapas Kelas IIA Bontang bersama Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kalimantan Timur, Endang Lintang Hardiman serta perwakilan Aparat Penegak Hukum dari Polsek Bontang Selatan.

Dalam kesempatan tersebut dilaksanakan juga tes urine kepada 20 orang warga binaan dan 10 orang petugas dengan hasil negatif, tidak ditemukan adanya indikasi penyalahgunaan narkoba dan zat terlarang lainnya.

Hadir dalam kegiatan mendampingi Kadivpas Kaltim, yakni Kabid Pembinaan, Bimbingan dan TI, Tribowo bersama Kepala Lapas Kelas IIA Bontang, Suranto serta pejabat struktural dana staf.

 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun