Mohon tunggu...
Lantang
Lantang Mohon Tunggu... Jurnalis - PASTI CAKEP

Jurnalis

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

1311 Narapidana Lapas Bontang Terima Remisi Umum Tahun 2024, 25 Orang Langsung Bebas

16 Agustus 2024   14:32 Diperbarui: 16 Agustus 2024   14:32 23
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Bontang - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bontang menggelar Penyerahan Remisi Umum (RU) pada Rabu, 16 Agustus 2024, sebanyak 25 orang diantaranya langsung bebas pada 17 Agustus 2024.

Berdasarkan Berita Acara Remisi Umum Tahun 2024 Lapas Kelas IIA Bontang, 1.270 orang narapidana menerima Remisi Umum I, dan 41 orang menerima Remisi Umum II dengan rincian 25 langsung bebas, dan 16 orang masih menjalani subsider.

Kepala Lapas Kelas IIA Bontang, Suranto menyampaikan penerima remisi adalah warga binaan yang telah memenuhi syarat administratif maupun substantif,"Semua penerima remisi telah memenuhi syarat administratif seperti sudah divonis dan mendapat kekuatan hukum tetap, telah menjalani masa pidana lebih dari 6 bulan untuk kasus pidana umum," jelasnya.

Berdasarkan kasus diantaranya narkotika berjumlah 912 orang, perlindungan anak berjumlah 171 orang, pencurian berjumlah 92 orang, pembunuhan berjumlah 37 orang, penggelapan berjumlah 18 orang, korupsi berjumlah 13 orang, dan lainnnya berjumlah 14 orang.

Hadir dalam kegiatan, Walikota Bontang, Basri Rase berkesempatan membacakan Sambutan Menteri Hukum dan HAM RI, Yasonna H Laoly, kegiatan tersebut juga dihadiri Wakil Walikota Bontang, Hj. Najirah, serta Forum Komunikasi Pimpinan Daerah Kota Bontang dan Kutai Timur, Perwakilan Perusahaan, dan organisasi Masyarakat.

Hadir pula Bupati Kutai Timur diwakili oleh Poniso Suryo Renggono selaku Asisten I Pemerintahan Umum dan Kesra Setda Kutai Timur.

"Saya sampaikan selamat kepada seluruh penerima remisi, terutama kepada 25 orang yang langsung bebas, mari kembali rajut tali persaudaraan bersama keluarga dan masyarakat, jangan mengulangi pelanggaran, semua orang pernah salah, namun ini adalah janji, untuk terus berubah lebih baik," ujar Basri Rase.

Kemudian sebagai wujud syukur dan sukacita penyerahan remisi dan HUT Ke-78 Kemerdekaan RI, dipersembahkan sebuah Tari Kreasi dari Warga Binaan Laki-Laki dan Perempuan, selanjutnya Pameran Hasil Karya WBP, berupa kerajinan tangan, sablon, serta otomotif.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun