Mohon tunggu...
Lantang
Lantang Mohon Tunggu... Jurnalis - PASTI CAKEP

Jurnalis

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Lapas Bontang Ikuti Penguatan Tugas dan Fungsi oleh Sesditjenpas dan Pimti Pratama

13 Agustus 2024   17:43 Diperbarui: 13 Agustus 2024   17:47 56
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Lapas Bontang Ikuti Penguatan Tugas dan Fungsi oleh Sesditjenpas dan Pimti Pratama

Bontang -- Lapas Kelas IIA Bontang mengikuti penguatan tugas dan fungsi Pemasyarakatan oleh Sekretaris Ditektorat Jenderal Pemasyarakatan beserta Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, pada Selasa (13/08/2024).

Mengikuti secara virtual aplikasi zoom meeting, Kepala Lapas Kelas IIA Bontang, Suranto dan jajaran menyampaikan komitmennya untuk melaksanakan segala arahan dalam rangka memperkuat pemahaman dan implementasi tugas serta fungsi pemasyarakatan.

"Sebagaimana disampaikan oleh Bapak Sesditjenpas, bahwa ditekankan pentingnya profesionalisme dan integritas dalam melaksanakan tugas sehari-hari, serta mengajak seluruh jajaran Pemasyarakatan untuk terus meningkatkan kinerja guna mencapai tujuan pemasyarakatan yang lebih baik," tutur Suranto.

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dalam memastikan seluruh pegawai di lingkungan pemasyarakatan memiliki pemahaman yang komprehensif terkait tugas dan fungsi mereka, serta dapat memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat dan para warga binaan.

Kegiatan diakhiri dengan sesi tanya jawab dan diskusi memberikan kesempatan bagi peserta untuk mendalami lebih jauh isu-isu yang relevan dengan tugas dan fungsi Pemasyarakatan.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun