Bontang -- Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bontang bekerja sama Sekolah Luar Biasa Negeri Bontang melaksanakan peningkatan kompetensi petugas dalam pelayanan publik berbasis hak asasi manusia melalui pelatihan bahasa isyarat pada Selasa (06/08/2024).Â
Mewakili Kepala Lapas Bontang, Suranto, Kasi Administrasi Keamanan dan Tata Tertib, Arnado Abrinata F., pejabat, petugas dan warga binaan menerima 2 orang instruktur pelatihan Bahasa isyarat yakni Nurlailiyatus Siyam dan Annisa Yasmien Divianty serta siswi SLB Negeri Bontang, Jihan.
Selain untuk peningkatan Pelayanan Publik Berbasis HAM di Lapas Bontang juga sebagai bentuk apresiasi dan kepedulian terhadap seluruh lapisan masyarakat.Â
"terima kasih kami sampaikan kepada kepala sekolah dan tenaga instruktur dari SLB Negeri Bontang, berkenan hadir dan memberikan materi dalam pelatihan di Lapas Bontang," ujar Arnado.
Bertempat di Aula Lapas Bontang, peserta merupakan petugas dan warga binaan Lapas Bontang, mengikuti materi dan praktik dasar berbahasa isyarat sebagai upaya dalam meningkatkan pelayanan publik yang prima. Â Â
"seiring dengan semangat memberikan pelayanan publik yang berkualitas, nondiskriminasi, bersih dan berorientasi pada kepuasan masyarakat, pemerintah terus mengupayakan pelayanan publik yang prima, hal ini sejalan dengan Permenkumham Nomor 25 Tahun 2023 tentang Pelayanan Publik Berbasis HAM, yang mengamanatkan agar setiap individu mendapat perlakuan yang sama, tak terkecuali kepada Kelompok Rentan, termasuk penyandang Disabilitas," jelas Arnado.Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H