Mohon tunggu...
Lantang
Lantang Mohon Tunggu... Jurnalis - PASTI CAKEP

Jurnalis

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Program Lantang Corner, Kalapas dan Jajaran Lapas Bontang Sosialisasi Tatap Muka dengan Warga Binaan

11 Juli 2024   10:24 Diperbarui: 11 Juli 2024   11:07 63
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Bontang -- Dalam rangka menjaga keharmonisan dan komunikasi yang baik dilaksanakan Program Lantang Corner atau Sosialisasi Tatap Muka dengan Warga Binaan Lapas Kelas IIA Bontang pada Kamis (11/07/2024).

Bertempat di Aula Dalam Lapas Bontang, Kepala Lapas Bontang, Suranto membuka dan memberikan penguatan dan arahan kepada warga binaan.

"Terima kasih saudara sekalian atas pertisipasinya dalam pembinaan dan menjaga ketertiban di Lapas Bontang, kami terus berupaya semaksimal mungkin untuk meningkatkan layanan dan pemenuhan hak integrasi, kemudian melalui program ini kami ingin lebih dekat mendengarkan dan diskusi secara langsung dengan saudara," ujar Suranto.

Adapun tujuan kegiatan ini guna menghimpun aspirasi warga binaan, monitoring dan evaluasi langsung konidisi warga binaan secara humanis sesuai arahan dan instruksi Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kaltim, Gun Gun Gunawan dan Kepala Divisi Pemasyarakatan, Heri Azhari.

Humas
Humas

Dilanjutkan dengan pemaparan tugas dan fungsi Seksi Bimbingan Narapidana dan Anak Didik oleh Kasi Binadik, Riza Mardani, materi pemenuhan hak Remisi oleh Kasubsi Registrasi, Dwi Satrio Kuncoro dan Staf M. Ricky Rizaldin, dan Pembimbing Kemasyarakatan Ahli Pertama Pos Bapas Samarinda di Lapas Bontang, Muhammad Ansyari dan Kancana Anggar Kusuma.

Humas
Humas

"Atas arahan Bapak Kalapas Bontang, jajaran Binadik kini berupaya terus meningkatkan layanan pembinaan dan integrasi, sehingga hak-hak seperti Remisi, Asimilasi, Cuti Bersyarat, Cuti Menjelang Bebas, Pembebasan Bersyarat, Cuti Mengunjungi Keluarga, dan Cuti Dikunjungi Keluarga, akhirnya warga binaan agar menaati aturan dan mengikuti proses pembinaan sehingga hak-hak tersebut dapat terpenuhi," jelas Riza Mardani.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun