Pemasyarakatan (Lapas) Wahai kembali menggelar razia berupa penggeledahan kamar hunian warga binaan pada Senin (05/02). Kegiatan tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban (Kamtib) di dalam lingkungan Lapas serta mendukung program akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan. Dalam penggeledahan yang berlangsung dengan aman dan tertib tersebut, tidak ditemukan adanya peredaran handphone, pungli dan narkoba (Halinar). Namun, petugas berhasil mengamankan beberapa barang yang tidak diperbolehkan berada di dalam kamar hunian warga binaan, antara lain: 1 gelas kaca, 3 sendok, 1 buah paku, 1 silet, 1 piring keramik, 1 botol parfum kaca dan 1 jenis obat flu.
Wahai, INFO_PAS -- Petugas LembagaKepala Lapas Wahai, Tersih Victor Noya, menyampaikan bahwa kegiatan razia ini merupakan bagian dari upaya pencegahan gangguan Kamtib di dalam Lapas.
"Kami secara rutin melaksanakan penggeledahan ini guna memastikan bahwa lingkungan Lapas tetap aman dan bebas dari barang-barang yang berpotensi membahayakan. Alhamdulillah, tidak ditemukan halinar dalam penggeledahan kali ini. Namun, beberapa barang yang berpotensi menimbulkan gangguan tetap kami amankan sebagai langkah antisipatif," ujar Tersih. Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa kegiatan tersebut akan terus dilakukan secara berkala untuk menekan potensi gangguan kamtib serta menegakkan aturan yang berlaku di dalam Lapas. "Kami juga mengajak seluruh warga binaan untuk bersama-sama menjaga stabilitas kamtib demi kebaikan bersama," tambahnya. Dengan adanya kegiatan razia tersebut, diharapkan kondisi Lapas Wahai tetap dalam keadaan aman, tertib, dan kondusif demi terciptanya pembinaan yang lebih baik bagi para warga binaan. Kontributor Lapas Wahai
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI