Mohon tunggu...
Lapas Kelas III Wahai
Lapas Kelas III Wahai Mohon Tunggu... Administrasi - Tata Usaha dan Rumah Tangga

Sepak Bola, IT dan Membaca

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Razia Intensif, Lapas Wahai Tetap Kondusif

27 Januari 2025   18:43 Diperbarui: 27 Januari 2025   18:43 20
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Wahai, INFO_PAS -- Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Wahai kembali menggelar kegiatan razia secara rutin pada Senin (27/01). Kegiatan tersebut tak lain bertujuan untuk menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban (kamtib) guna mewujudkan Lapas yang kondusif agar terhindar dari masuknya barang-barang terlarang seperti handphone, pungutan liar dan narkoba (Halinar).

Penggeledahan Kamar Hunian
Penggeledahan Kamar Hunian
"Kami melaksanakan razia secara berkala untuk mencegah masuknya barang-barang ilegal yang dapat mengganggu stabilitas kamtib," ungkap Kepala Lapas (Kalapas) Kelas III Wahai, Tersih Victor Noya.
Penggeledahan Barang-Barang WB
Penggeledahan Barang-Barang WB
Tim Razia Lapas Wahai yang beroperasi di Senin pagi itu melakukan tugas dengan lancar dan aman terkendali. "Razia hari ini berjalan aman dan lancar, walaupun tidak ditemukan narkoba, handphone. Barang-barang terlarang lainnya yang telah ditemukan, disita dan akan segera dimusnahkan. Ini menunjukkan bahwa pengawasan, fungsi kontrol dan ketegasan dalam menjaga stabilitas kamtib di lapas berjalan dengan baik dan kondusif, dan narapidana di Lapas Wahai konsisten mematuhi aturan yang berlaku," jelas Tersih.
Penggeledahan Kamar
Penggeledahan Kamar
Adapun barang-barang terlarang yang berhasil ditemukan yakni 2 buah silet, 1 buah paku, 3 buah sendok besi, 1 garis gas, dan 1 buah gelas aluminium.
Hasil Penggeledahan
Hasil Penggeledahan
Kontributor : Lapas Wahai

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun