Mohon tunggu...
Lapas Kelas III Wahai
Lapas Kelas III Wahai Mohon Tunggu... Administrasi - Tata Usaha dan Rumah Tangga

Sepak Bola, IT dan Membaca

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Pasang Guiding Block, Cara Lapas Wahai Tingkatkan Layanan Disabilitas

31 Desember 2024   14:01 Diperbarui: 31 Desember 2024   14:01 15
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pemasangan Guiding Block

Wahai, INFO_PAS - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Wahai terus mewujudkan peningkatan layanan publik yang inklusif bagi penyandang disabilitas. Salah satu langkah penting yang dilakukan adalah pemasangan guiding block di area strategis depan kantor pada Senin (30/12).

Kepala Lapas (Kalapas) Wahai, Tersih Victor Noya, menyampaikan komitmen jajarannya atas kegiatan tersebut. "Guiding block telah menjadi standar internasional untuk meningkatkan aksesibilitas bagi orang dengan kebutaan atau kehilangan penglihatan. Pemasangan guiding block ini adalah salah satu wujud nyata tanggung jawab sosial kami untuk memberikan pelayanan terbaik kepada semua pihak, tanpa terkecuali. Kami ingin memastikan bahwa Lapas Wahai menjadi tempat yang inklusif dan ramah bagi penyandang disabilitas," kata Tersih.

Pemasangan Guiding Block
Pemasangan Guiding Block
Ia juga menegaskan bahwa langkah ini merupakan awal dari berbagai inovasi lainnya. "Ke depan, kami berencana untuk menyediakan fasilitas tambahan seperti kursi roda dan pelatihan khusus bagi petugas dalam melayani penyandang disabilitas. Hal ini adalah bagian dari komitmen kami untuk terus memberikan layanan yang humanis," tambahnya.

Hal tersebut juga mendapatkan tanggapan positif dari berbagai pihak, termasuk warga binaan dan keluarga pengunjung. Salah seorang pengunjung, Siti Rahayu, menyatakan apresiasinya terhadap langkah Lapas Wahai. "Ini adalah terobosan yang sangat baik. Dengan adanya guiding block, orang dengan disabilitas dapat lebih mudah beraktivitas di lingkungan Lapas," ungkapnya.

Guiding block yang dirancang khusus untuk membantu penyandang tunanetra itu saat ini telah menjadi keharusan dalam pelayanan publik yang dipasang di jalur utama menuju ruang kunjungan, loket informasi, serta area layanan lainnya, dan Inisiatif yang dilakukan Lapas Wahai merupakan bagian dari upaya menciptakan lingkungan yang ramah disabilitas, sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas.

selesai  Pemasangan Guiding Block
selesai  Pemasangan Guiding Block
Kontributor : Lapas Wahai

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun