Mohon tunggu...
Lapas Kelas III Wahai
Lapas Kelas III Wahai Mohon Tunggu... Administrasi - Tata Usaha dan Rumah Tangga

Sepak Bola, IT dan Membaca

Selanjutnya

Tutup

Hukum Pilihan

Tidak Lalui Program Reintegrasi, Satu Orang Warga Binaan Lapas Wahai Bebas Murni

10 Desember 2024   17:25 Diperbarui: 10 Desember 2024   17:25 30
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Wahai, INFO_PAS - Satu orang warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Wahai dinyatakan bebas murni tanpa melalui program reintegrasi. Sebelum keluar dari tembok Lapas, Narapidana berinisial 'RV' tersebut  melewati proses administrasi pembebasan di ruang kantor Lapas pada Senin (09/12).

Kepala Lapas Wahai,Tersih Victor Noya, mengatakan bebas murni dilakukan karenakan Narapidana tersebut hanya jalani pidana pendek. "Yang bersangkutan divonis 3 bulan 14 hari jadi tidak perlu menjalani program reintegrasi untuk bebas bersyarat. Pembebasan ini tentu mengurangi Over Crowding, " ucap Tersih.

Ia menambahkan, bebasnya satu Narapidana tersebut dapat mengurangi over crowding yang saat ini terjadi pada Lapas Wahai. "Over crowding atau kelebihan penghuni yang dimaksud disini adalah situasi dimana ada kelebihan kapasitas di Lapas Rutan atau ketika jumlah narapidana lebih banyak ketimbang jumlah ruang yang tersedia. Jadi overcrowding merupakan situasi krisis akibat kepadatan penghuni Lapas", jelasnya.

Kalapas berharap bahwa usai menjalani masa pidana, narapidana tersebut dapat menjadi pribadi yang lebih baik lagi dan tidak lagi melakukan perbuatan yang melanggar hukum.

Sementara itu, Narapidana 'RV' yang terlibat kasus penganiayaan di wilayah Kabupaten Seram Bagian Timur itu mengungkapkan rasa syukur dan berterima kasih atas pembebasannya. "Saya berjanji akan memperbaiki diri dan menjadi warga negara yang baik. Serta bagi teman-teman warga binaan yang masih didalam Lapas agar terus berperilaku baik dan mengikuti program pembinaan dengan sungguh-sungguh", ungkapnya.

 

Kontributor : Lapas Wahai

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun