Wahai, INFO_PAS -- Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Wahai menggelar rapat perdana dalam rangka penyusunan rencana aksi 100 hari kerja Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Menimipas) terkait pemberian bantuan sosial (bansos) bagi para warga binaan kurang mampu dan Masyarakat disekitar Lapas (Sabtu, 09/11). Rapat ini merupakan tindak lanjut atas program pemerintah untuk memastikan kesejahteraan serta pemenuhan kebutuhan dasar bagi warga binaan yang berada di lapas.
Rapat yang dilaksanakan diruang kerja Kepala Lapas (Kalapas) Wahai, Tersih Victor Noya, itu turut dihadiri oleh Kepala Urusan Tata Usaha (Kaur TU), Abdul Azis, Kepala Subseksi Keamanan dan Ketertiban (Kasubsi Kamtib), Usman Bakri, Kepala Subseksi Pembinaan (Kasubsi Pembinaan), Merpaty S. Mouw dan Kasubsi Admisi dan Orientasi (Kasubsi AO), La Joi. Â Dalam pembahasan rapat ini, pihak lapas mengevaluasi berbagai aspek terkait distribusi bansos, mulai dari mekanisme penyaluran hingga kriteria penerima bantuan yang paling membutuhkan.
Tersih menyatakan dukungannya terhadap rencana aksi pemberian bansos tersebut. "Kegitan implementatif ini sesuai timeline pada minggu pertama bulan november adalah menyusun kriteria penerima bansos. Pemberian bansos nanti diharapkan tidak hanya dapat memenuhi kebutuhan dasar, tetapi juga menjadi langkah awal yang baik dalam meningkatkan kesejahteraan warga binaan. Kami akan bekerja keras agar distribusinya tepat sasaran dan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh yang membutuhkan termasuk masyarakat yang kurang mampu," ujar Tersih.
Menurutnya, Lapas Wahai akan berupaya untuk melakukan pendataan yang transparan dan akurat agar penerima bantuan adalah mereka yang benar-benar berada dalam kondisi membutuhkan. Selain itu, Tersih juga menggarisbawahi pentingnya kolaborasi antara pihak lapas dengan pihak terkait untuk menjamin kelancaran distribusi bantuan sosial ini.
Sementara itu La Joi, turut menyampaikan pandangannya mengenai program bansos ini. Menurutnya, persiapan yang matang sangat diperlukan agar tidak terjadi ketimpangan dalam pemberian bantuan. "Kami akan fokus pada proses pendataan yang akurat dan transparan. Ini sangat penting agar tidak ada warga binaan yang merasa terabaikan dalam penerimaan bantuan. Selain itu, kami juga akan memastikan bahwa seluruh proses pendistribusian bantuan dilakukan sesuai dengan aturan yang berlaku," jelas La Joi.
Dalam 100 hari ke depan, Lapas Wahai akan membentuk tim yang bertugas memantau jalannya proses pendistribusian bantuan sosial, termasuk mengatasi potensi kendala yang mungkin dihadapi dalam pelaksanaannya.
Kontributor Lapas Wahai
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI