Mohon tunggu...
Lapas Kelas III Wahai
Lapas Kelas III Wahai Mohon Tunggu... Administrasi - Tata Usaha dan Rumah Tangga

Sepak Bola, IT dan Membaca

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Penuhi Hak Warga Binaan Lapas Wahai, Satu Orang Narapidana Bebas Murni

24 September 2024   06:34 Diperbarui: 24 September 2024   06:59 40
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pemberian Bebas Murni

Wahai, INFO_PAS, Usai menjalani masa pidana, akhirnya satu orang Warga Binaan (WB) di Lapas Kelas III Wahai dengan pelanggaran kasus Penganiyayaan dinyatakan bebas secara murni (Senin, 23/09).

Kepala Lapas (Kalapas), Tersih Victor Noya, menjelaskan bahwa WB berisinisal 'S' tersebut telah memenuhi syarat administratif dan subtantif sehingga mendapat haknya untuk bebas. "Napi yang bersangkutan masa pidananya hanya 5 bulan sehingga ia tidak bebas lewat program integrasi. Bebas murni diberikan setelah ia menjalani program pembinaan dengan baik yang dibuktikan dengan pemenuhan kriteria atas hasil penilaian dari instrumen SPPN atau Sistem Penilaian Pembinaan Narapidana", jelas Kalapas.

Kalapas berharap WB yang bebas tersebut tidak lagi mengulangi tindak pidana yang dilakukan sehingga dapat menjadi pribadi yang lebih baik lagi saat kembali ke masyarakat.

"Administrasi untuk proses pembebasan telah dilaksanakan sesuai prosedur yang didampingi langsung oleh petugas sub seksi admisi dan orientasi yang dibantu oleh Regu Pengamanan Lapas Wahai sehingga seluruh proses ini berjalan dengan aman dan tertib" pungkasnya.

Kontributor : Lapas Wahai

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun