Magelang, INFO_PAS -- Pegawai Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Magelang berkoordinasi dengan Sub Bagian Kepegawaian mengenai data kepegawaian yang ada di Aplikasi Simpeg hal ini dilaksanakan supaya keakuratan data kepegawaian pegawai selalu update (05/12/2023).
Aplikasi SIMPEG (Sistem Informasi Manajemen Kepegawaian) Kemenkumham adalah Aplikasi yang bertujuan untuk mempermudah akses manajemen dan juga pelayanan kepegawaian yang berbasis IT. Selain itu, aplikasi Simpeg bertujuan untuk mempermudah penilaian kinerja pegawai di lingkungan Kemenkumham sebagai bentuk implementasi penegakan disiplin pegawai. Sehingga informasi terkait Kehadiran, Tunjangan kinerja, dan hal lainnya yang terkait dengan pelayanan kepegawaian dapat terintegrasi melalui Aplikasi ini.
Sesuai dengan Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 10 Tahun 2016 tentang Sistem Informasi Manajemen Kepegawaian dilingkungan Kementerian Hukum dan HAM, bahwa Sistem Informasi Manajemen Kepegawaian Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia yang selanjutnya disebut SIMPEG Kumham adalah rangkaian informasi dan data mengenai Pegawai yang disusun secara sistematis, menyeluruh, dan terintegrasi dengan berbasis teknologi
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI