Mohon tunggu...
Lapas Magelang
Lapas Magelang Mohon Tunggu... Administrasi - Instansi Kemenkumham
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Dinas lapas

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Bambang Wijanarko Lakukan Rapat Struktural Perdana sebagai Kepala Lapas Magelang

25 Oktober 2023   18:20 Diperbarui: 25 Oktober 2023   18:24 201
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

.Magelang, INFO_PAS - Sebagai Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Magelang yang telah diselenggarakan Serah Terima Jabatan (Sertijab) Selasa, 25 Oktober kemarin, Bambang Wijanarko menggelar rapat internal perdana di Ruang Kepala Lapas Magelang, Rabu (25/10).
.
Rapat kali ini diikuti oleh seluruh pejabat struktural Eselon IV dan V dengan agenda penguatan tugas pokok dan fungsi secara keseluruhan di Lapas Magelang.
.
Seluruh pejabat struktural pada kesempatan ini menyampaikan apa yang menjadi tantangan serta kendala di bidang masing-masing. Sehingga dengan penyampaian ini dapat segera di tindak lanjuti apa yang menjadi solusi terbaik untuk meningkatkan pelayanan di Lapas Magelang.
.
Rapat internal ini menjadi langkah awal dalam upaya perbaikan dan peningkatan kinerja Lapas Magelang dan diharapkan dapat meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun