"Satops Patnal akan melakukan pencegahan dan penindakan berdasarkan aspek kerawanan yang tidak saja disebabkan oleh keamanan statis namun juga oleh keamanan yang bersifat dinamis yang bersumber pada pelanggaran prosedur dan penyalahgunaan wewenang pada seluruh aspek kerawanan pada Lapas dan Rutan", katanya.
Pada 2023 ini, tim Satops Patnal melakukan upaya deteksi dini sebanyak 1.440 kali di Lapas dan Rutan Sumsel. Saat ini Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) berjumlah 15.786, yang mana dari jumlah tersebut masih didominasi oleh WBP kasus Narkotika sejumlah 9.093 orang.
"Jangan ada pegawai yang berani bermain, karena  resikonya dipecat! Terus lakukan upaya pencegahan, dengan tetap bersinergi dengan Aparat Penegak Hukum (APH), Kepolisian, dan juga BNN setempat", pintanya kepada seluruh jajaran Lapas dan Rutan Sumsel.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H