Kayu Agung - Lapas Kelas IIB Kayu Agung Melaksanakan Renungan dan Doa bersama pada Apel Pagi dalam Peringatan Hari Bhakti Pemasyarakatan Ke-59 Tahun 2023, Kamis (27/04).Â
Kegiatan yang digelar di Aula Utama Lapas Kelas IIB Kayu Agung itu diikuti seluruh Pejabat Struktural Eselon IV dan Eselon V serta seluruh Pegawai.
Bertindak sebagai Pembina Apel pagi Kalapas Kelas IIB Kayu Agung Kemenkumham Sumsel, Reza Meidiansyah Purnama menyampaikan sambutan sekaligus amanatnya "Pada tanggal 27 April ini, di tahun 1964 adalah momen dimana Pemasyarakatan dikukuhkan menjadi sebuah sistem baru yang menggantikan sebuah sistem lama warisan kolonial," ujar RezaÂ
Lebih lanjut Reza menyampaikan " Ini merupakan sebuah sistem yang oleh para pendahulu kita ditata jauh lebih manusiawi dan berlandaskan kepribadian bangsa Indonesia yaitu Pancasila, Momentum ini adalah momentum yang tepat untuk kita merefleksikan kembali perjalanan panjang Pemasyarakatan dalam melakukan penegakan hukum dan perlindungan HAM bagi Tahanan , Anak dan Warga Binaan," Tutur Kalapas
"Pada pagi hari ini saya ingin mengajak semua jajaran petugas Lapas Kayu Agung untuk sejenak hening merenungkan serta memanjatkan doa bersama untuk jasa-jasa perjuangan para pendahulu kita serta memohon kelancaran dan keselamatan bagi kita generasi penerus institusi Pemasyarakatan dalam melaksanakan pengabdian bagi bangsa dan negara dan teruslah memiliki komitmen untuk menjaga integritas moral dan tetap berpedoman pada 3+1, 3 (tiga) kunci Pemasyarakatan Maju dan penerapan Back to basics," Pungkas KalapasÂ
Usai melaksanakan kegiatan Apel pagi selanjutnya kegiatan dirangkaikan dengan Halal Bihalal dalam rangka Hari Raya Idul Fitri 1444 H yang ditandai dengan berjabat tangan oleh seluruh peserta apel dipimpin langsung oleh Kalapas Kayuagung
Setelah Kegiatan Halal Bihalal Kalapas Kayu Agung, Reza Meidiansyah Purnama bersama seluruh jajaran langsung melakukan razia pada kamar hunian Warga Binaan dalam rangka deteksi dini terhadap gangguan Keamanan dan Ketertiban (Kamtib), Pada razia kali ini seluruh petugas menyisir tempat-tempat yang menjadi sasaran, adapun dalam razia ini tidak ditemukan benda-benda terlarang seperti Handphone maupun Narkotika melainkan hanya ditemukan barang seperti kabel-kabel, ikat pinggang, korek gas yang disinyalir dapat menimbulkan gangguan kamtib di dalam Lapas
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H