Mohon tunggu...
lapaskayuagung
lapaskayuagung Mohon Tunggu... Penegak Hukum - KayuAgung

Lapas Kelas IIB Kayu Agung Jl. Sepucuk Kel. Kutaraya, Kayu Agung Sumatera Selatan

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Lapas Kayuagung Mengikuti Sosialisasi/Pendampingan Teknik Penilaian Mandiri Persepsi Integritas (PMPI) di Lingkungan Kemenkumham Tahun 2022

2 Agustus 2022   18:03 Diperbarui: 2 Agustus 2022   18:07 60
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Menindak lanjuti Surat Inspektorat Jenderal Nomor Kementerian Hukum dan HAM RI No : ITJ.1.UM.01.01-4441, tangal 27 Juli 2022, tentang Sosialisasi / Pendampingan Teknik Penilaian Mandiri Persepsi Integritas (PMPI) di Lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Tahun 2022

Bertempat di Ruang Rapat, Kalapas Kelas IIB Kayuagung Kemenkumham Sumsel, Reza Meidiansyah Purnama bersama Pejabat Struktural dan Staff mengikuti kegiatan zoom sesuai jadwal pada SESI-2 secara daring. Selasa, (02/08)

Dokpri
Dokpri

Diawali dengan Arahan Pimpinan oleh Sekretaris Inspektorat Jenderal yang kemudian dilanjutkan dengan Sosialisasi/Pendampingan Teknik Penilaian Mandiri Persepsi Integritas (PMPI) dari Narasumber Inspektorat Jenderal Bapak Moch Kristanto 

Kegiatan dilanjutkan dengan sesi tanya jawab, memberikan kesempatan kepada seluruh peserta untuk menyampaikan hal-hal terkait Teknik Penilaian Mandiri Persepsi Integritas (PMPI).

Di akhir kegiatan Moch Kristanto menyampaikan "Bahwa perlu kami informasikan kembali diwajibkan survei PMPI internal diisi oleh seluruh pegawai dijajaran masing-masing (masa kerja minimal 2 tahun) selama periode survei online sesuai jadwal Pelaksanaan PMPI yaitu tanggal 25 Juli s.d 30 September 2022 (3 bulan hari kalender) hanya pada website," tuturnya

Kalapas Kayuagung, Reza menyampaikan serta menghimpun kepada seluruh jajarannya untuk mengisi survey online tersebut sesuai waktu dan jadwal yang telah ditentukan.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun