Rangkasbitung, Lapas Kelas III Rangkasbitung bersama Anggota SubDenpom III/4-1 Lebak Lebak dan Anggota Polsek Kota Rangkasbitung  melaksanakan penggeledahan /sidak gabungan blok kamar hunian, senin (05/04).
Pelaksanaan penggeledahan / sidak dipimpin langsung oleh Kalapas Rangkasbitung, Budi Ruswanto. Kegiatan ini bertujuan untuk meminimalisir benda / barang terlarang seperti senjata tajam, handphone, narkoba dan obat- obatan serta barang terlarang lainnya di dalam Lapas.
![dokpri](https://assets.kompasiana.com/items/album/2021/04/18/received-789297095297039-607c43ae8ede4861836216b2.jpeg?t=o&v=770)
Dari hasil razia, petugas menemukan barang terlarang berupa korek gas, kawat tembaga, paku, kaca, kartu remi, gunting kuku, dan batu batre.
![dokpri](https://assets.kompasiana.com/items/album/2021/04/18/received-304588207749420-607c437e8ede486182182e32.jpeg?t=o&v=770)
Kontributor : Rahmat Setiawan
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI