JEMBER -- Monitoring dan Evaluasi (Monev) terkait organisasi bantuan hukum dan bidang pelayanan hukum bagi warga binaan dilaksanakan oleh tim beranggotakan 5 pegawai Kanwil Kemenkumham Jawa Timur. Kegiatan yang diselenggarakan pada Rabu (31/01/2024) sore hari tersebut melibatkan 23 orang warga binaan sebagai sample.
Monev organisasi bantuan hukum tersebut merupakan satu upaya Kemenkumham Jawa Timur dalam memberikan pelayanan hukum yang optimal kepada tahanan.
Kepala Lapas Jember Hasan Basri menerima kedatangan tim dengan tangan terbuka. Menurutnya, monev tersebut juga menjadi penilaian bagi penyelenggara bantuan hukum untuk berbenah, dan meningkatkan kualitasnya.
"Menjadi evaluasi bagi penyelenggara layanan untuk memberikan bantuan hukum bagi warga binaan," ucap Hasan Basri.
Hasan juga mengungkapkan bahwa pemenuhan hak bagi warga binaan merupakan prioritas Lembaga Pemasyarakatan maupun Rumah Tahanan. "Sesuai dengan amanat Kepala Kanwil Kemenkumham Jawa Timur, Heni Yuwono. Bahwa warga binaan juga memiliki hak -- hak yang harus dipenuhi, disamping juga kewajiban yang harus mereka laksanakan," pungkas Hasan.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H