JEMBER -- Kontrol dan perawatan rutin terhadap fasilitas air Lapas Kelas IIA Jember dilaksanakan pada Rabu (29/11/2023). Heri Purnomo, Staff Laboratorium Kesehatan Masyarakat pada Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) Jember membantu pengecekan tersebut.
"Dari hasil pemeriksaan yang kami lakukan, beberapa perawatan perlu dilakukan untuk menjaga kualitas air layak konsumsi di Lapas Jember," ucap Heri. Dirinya melanjutkan bahwa backwashing, penggantian filter air, penggantian lampu UV, dan pencucian akan dilakukan dalam perawatan minggu ini.
Sementara itu, Bambang Heriyanto Kasubsi Bimkeswat Lapas Jember mengungkapkan bahwa perawatan fasilitas air tersebut dilakukan setiap enam bulan sekali. "Kami lakukan perawatan enam bulan sekali. Air yang bersih dan layak konsumsi juga akan mempengaruhi kualitas hidup warga binaan di dalam," terang Bambang.
Perawatan fasiltas air tersebut menjadi satu wujud pemenuhan hak bagi warga binaan Lapas Jember. "Air menjadi kebutuhan primer bagi masyarakat, tak terkecuali bagi warga binaan," ucap Hasan Basri, Kalapas Jember. Menurutnya pula, pemenuhan hak tersebut wajib dilakukan oleh jajaran Lapas Jember. "Sesuai dengan UU Nomor 22 Tahun 2022 Bab II mengenai Hak dan Kewajiban Tahanan, Anak, dan Warga Binaan. Juga sesuai dengan arahan Kepala Kanwil Kemenkumham Jawa Timur, Bapak Heni Yuwono," ucap Hasan.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H