Â
Gorontalo, INFO_PAS,- Â Dalam mewujudkan sinergitas dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Gorontalo, Lemabaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Gorontalo UPT Kanwil Kemenkumham Gorontalo hadiri kegiatan pemushanan barang bukti, bertempat di lapangan Kejari Gorontalo, Kamis (08/08).
Dalam kegiatan ini barang bukti  yang dimusnahkan diantara lain berupa obat-obatan, sabu, senjata tajam, handphone, miras, dan zat adiktif, hal ini dilaksanakan dengan tujuan untuk menghilangkan dan memusnahkan barang bukti yang sudah berkekuatan tetap.
Kepala Lembaga Pemasyarakatan yang dalam hal ini diwakili oleh Kepala Seksi Bimbingian Napi / Anak Didik (Kasi Binadik), Kasdin Lato menyampaikan kegiatan seperti ini merupakan adalah suatu bentuk dari sinergitas antara para aparat penegak hukum.
Turut hadir dalam kegiatan ini para perwakilan dari APH terkait diantara lain Polresta Gorontalo Kota, Kodim Kota Gorontalo, Lapas Perempuan Gorontalo, LPKA Gorontalo, Rupbasan Gorontalo, Pengadilan Negeri Gorontalo, Dinas Kesehatan Gorontalo serta BPOM Gorontalo.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI