Gorontalo, INFO_PAS,- Dalam upaya deteksni dini gangguan keamanan dan ketertiban (Kamtib), Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Gorontalo UPT Kanwil Kemenkumham Gorontalo melakukan penggeledahan rutin blok hunian warga binaan, Jumat (07/06).
Penggeledahan ini dipimpin langsung Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas), Indra Setiabudi Mokoagow didampingi pejabat struktural Seksi Keamanan dan Ketertiban serta pelaksana dibagian keamanan.
Indra menyampaikan untuk mengurangi dampak resiko dari kemungkinan gangguan kamtib yang akan terjadi, pihaknya akan menambah intensitas kegiatan penggeledahan seperti ini demi menciptakan keamanan dan ketertiban dalam lapas khususnya blok hunian warga binaan pemasyarakatan.
Hal ini untuk memastikan agar Lapas Gorontalo benar-benar Zero Halinar (Handphone, Pungli, Narkoba).
Lebih lanjut Indra memastikan bahwa dari hasil penggeledahan tidak ditemukan  narkoba, handphone, senjata tajam dan barang terlarang lainnya.
Namun demikian masih ditemukan beberapa barang yang cukup berpotensi membahayakan seperti paku, silet cukur, korek api, sendok besi yang langsung diamankan oleh petugas.
Selanjutnya barang hasil razia/penggeledahan diinventarisir dan didata serta diamankan untuk dimusnahkan.
Disela-sela penggeledahan dikamar hunian Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (Ka. KPLP), Yarham Pantu turut memberikan arahannya kepada beberapa napi.
 "Saya tegaskan dan meminta agar warga binaan untuk turut serta menjaga kondusifitas Lapas, jangan sampai ada yang mengganggu keamanan dan ketertiban", kata Yarham.