Rangkaian kegiatan HBP ke-60 tahun 2024 memasuki fase menjelang Idul Fitri 1445 H, dimana salah satu kegiatan adalah Apel Siaga yang dirangkaikan dengan Razia / Penggeledahan Kamar Hunian WBP di Lembaga Pemasyarakatan yang melibatkan APH yaitu TNI, Polri dan BNN.
Plh Kepala Kantor Wilayah, Kepala Divisi Pemasyarakatan Endang Lintang Hardiman melakukan pendampingan dan pengawasan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Gorontalo Gorontalo
Kegiatan tersebut serentak dilaksanakan di seluruh Lapas/Rutan/LPKA wilayah Nusantara Jum'at, 5 April 2024. Kegiatan tersebut merupakan bentuk komitmen program Direktorat Jenderal Pemasyarakatan terhadap pemberantasan penggunaan barang terlarang di dalam Lapas/Rutan/LPKA yaitu Handphone, Pungutan Liar dan Narkoba serta peningkatan kewaspadaan terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban selama bulan suci ramadan dan menjelang idul fitri 1445 H.
Kegiatan Razia dilaksanakan pada malam hari yang melibatkan unsur TNI, Polri dan BNN wilayah Kota Gorontalo. Kegiatan yang berlangsung kurang lebih 2 jam berhasil menyita barang terlarang seperti cutter, sendok, gelas kaca, kabel, botol kaca, gunting kuku, alat cukur dan obat-obatan. Selanjutnya, Barang tersebut di sita oleh tim satopspatnal Lapas untuk dilakukan pemusnahan.
Selesai melaksanakan razia, Kadivpas memberikan arahan kepada jajaran pemasyarakatan untuk terus melaksanakan dengan baik kunci pemasyarakatan maju, lakukan tusi sesuai dengan SOP dan ketentuan yang berlaku, dan berharap sinergi ini akan terus dilaksanakan untuk menjadikan Lapas menjadi Aman dan tertib. Selain itu Kadivpas berpesan untuk tetap waspada dan hindari barang terlarang masuk ke dalam blok hunian Warga Binaan.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H