Gorontalo, INFO_PAS,- Bertempat di Aula Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Gorontalo, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Gorontalo  sosialisasikan tata cara pemilihan umum kepada Warga Binaan Lapas Gorontalo, Rabu (07/02).
Komisioner KPU Kota Gorontalo, Hairuddin Polontalo, menyampaikan bahwa tata cara pemilihan umum tahun ini masih sama dengan pemilu tahun-tahun sebelumnya yaitu dengan cara mencoblos pada surat suara.
Juga menyampaikan bahwa seluruh Warga Binaan akan mendapatkan hak memilih sesuai dengan domisi di Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el), yang mana ada yang akan mendapatkan lima surat suara sampai dengan hanya satu surat suara.
Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIA Gorontalo yang dalam hal ini diwakili oleh Kepala Seksi Bimbingan Napi / Anak Didik, Kasdin Lato menyampaikan terima kasih kepada KPU Kota Gorontalo yang telah berkenan hadir memberikan sosialisasi kepada Warga Binaan.
Turut hadri dalam acara ini para anggota Panitia Pmilihan Kecamatan Hulonthalangi, Â Panitia Pemutungan Suara (PPS) Kelurahan Doggala, serta Anggota KPPS Lokasi Khusus Lapas Gorontalo.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H