Mohon tunggu...
Lapas Gorontalo
Lapas Gorontalo Mohon Tunggu... Editor - Disini Kita Saling Berbagi Informasi Tentang Pemasyarakatan

Disini Kita Saling Berbagi Informasi Tentang Pemasyarakatan

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Tim SATOPSPATNAL Divisi Pemasyarakatan Lakukan Razia di Lapas Kelas IIa Gorontalo

20 Juli 2022   10:37 Diperbarui: 20 Juli 2022   10:39 47
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Tim Satopspatnal Kanwil Kemenkumham Gorontalo lakukan Razia di Lapas Gorontalo, Selasa 19/07/2022. 

Kota Gorontalo - Tim SATOPSPATNAL Kementerian Hukum dan HAM Kanwil Gorontalo yang dinahkodai langsung oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan Bagus Kurniawan lakukan operasi razia penggeledahan di blok hunian Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Gorontalo. Kegiatan ini sebagai bentuk komitmen jajaran Kemenkumham Gorontalo untuk mewujudkan "Pemasyarakatan Maju".

Operasi Razia yang digelar melibatkan Tim SATOPSPATNAL Kanwil Kemenkumham Gorontalo, regu pengamanan dan juga dihadiri langsung oleh Kepala Lembaga Pemasyarakatan Gorontalo Indra S. Mokoagow. Selasa 19/07/2022.

Kegiatan dimulai dengan pengarahan singkat dari Kepala Divisi Pemasyarakatan Bagus Kurniawan dihalaman depan Lapas yang turut didampingi oleh Kalapas Indra S. Mokoagow. Selanjutnya pukul 20.00 WITA tim bergerak menuju ke pondok hunian dan kamar-kamar warga binaan tempat /lokasi penggeledahan.

"Saya berharap lakukan penggeledahan sesuai Standar Operasional Prosedur yang berlaku dan tetap dengan sikap humanis. Ingat bahwa kegiatan razia dilaksanakan ini sebagai komitmen jajaran pemasyarakatan dalam mewujudkan Lembaga Pemasyarakatan yang kondusif dan "ZERO HALINAR" (zero penggunaan Handphone, praktek Pungli dan penyalahgunaan Narkoba/obat terlarang). Intinya Zero Halinar adalah harga mati" tegas Bagus saat memberikan arahan.

Selanjutnya Bagus juga menerangkan "kegiatan ini sebagai upaya deteksi dini sekaligus upaya preventif/represif terhadap kemungkinan dan potensi gangguan kamtib. Kita lihat bersama dengan dilaksanakannya Razia ini minimal kita dapat meminimalisir adanya barang-barang terlarang dilingkungan kerja kita dan sebagai informasi data dalam menetapkan strategi kebijakan keamanan" ungkap Bagus

Selanjutnya Indra S. Mokoagow menuturkan bahwa "Kegiatan penggeledahan ini menyasar barang-barang terlarang yang dapat menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban dan berhasil menyita barang diantaranya potongan Kabel, stop kontak, Kipas angin, Speaker, Gunting, Gunting Kuku, Korek Api, Cermin, Gelas kaca, piring kaca, toples kaca, Sendok besi, dan Potongan Kayu serta Potongan Pipa. Tentunya dari hasil penggeledahan akan dilakukan pemusnahan barang-barang terlarang oleh Tim SATOPSPATNAL Divisipas Gorontalo." ungkap Indra.

Lebih lanjut Indra menambahkan bahwa "berdasarkan hasil operasi razia di Lapas Kelas IIA Gorontalo, Syukur Alhamdulilah tidak ditemukan barang haram narkoba dan kami mengucapkan terima kasih, karena dalam Giat di Lapas ini mendapat dukungan seluruh personil dan berjalan secara tertib dan lancar. Selain itu kami mengucapkan terima kasih kepada bapak Kadivpas yang memberikan penguatan kepada jajaran Lapas agar seluruh personil dapat mencintai pekerjaan, sebab pekerjaan itu yang memberi kita kehidupan, dan jangan sekali-kali mengkhianati Instansi kita sendiri"Pungkasnya.

(Humas Lapas Gorontalo)

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun