Mohon tunggu...
Lapas Gorontalo
Lapas Gorontalo Mohon Tunggu... Editor - Disini Kita Saling Berbagi Informasi Tentang Pemasyarakatan

Disini Kita Saling Berbagi Informasi Tentang Pemasyarakatan

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Mengurai Over Kapasitas: Lapas Gorontalo Pindahkan 20 Narapidana ke Lapas Boalemo

23 Juni 2022   09:21 Diperbarui: 23 Juni 2022   09:49 174
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Petugas Regu Pengamanan saat Mengevakuasi Pemindahan 20 Orang Narapidana Ke Lapas Boalemo. Kamis Dini Hari (23/062022)-Dokpri

Kota Gorontalo - Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Gorontalo pindahkan sejumlah Narapidana ke Lapas Boalemo.

Seperti yang terpantau awak media, Kamis dini hari (23/06/2022) pukul 03.00 Wita, terlihat hiruk pikuk beberapa petugas dan regu pengamanan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Gorontalo melakukan misi tugas stabilitasi situasi keamanan dan ketertiban khususnya dalam mengatasi over crowded di dalam Lapas.

Tugas utama yang dilakukan adalah memindahkan sedikitnya 20 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP)/napi yang telah inkracht ke Lapas Boalemo.

Proses pemindahan narapidana tersebut disaksikan oleh jajaran Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Gorontalo dan internal Lapas Gorontalo yang dibadani langsung oleh Kasim Mohungo, S.Sos, selaku Ka. KPLP.

Bertindak sebagai Koordinator pengawalan adalah Rusli Usman, SH, dan di backup full oleh staf regu pengamanan dan regu pengawalan.

Kasim Mohungo yang mewakili Kalapas menyampaikan "Tugas kami melakukan upaya pemindahan narapidana ini telah mengacu pada standar prosedur yang berlaku, dan dengan tujuan inti adalah menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban didalam Lapas.

"Lebih khusus adalah untuk mengurangi over kapasitas yang selama ini masih terjadi di Lapas Gorontalo", ujarnya

Selain itu, Kasim juga menyampaikan "bahwa perlu dicatat, 20 narapidana yang dipindahkan ini semuanya tidak tergolong dalam narapidana yang masuk dalam catatan register F atau register melakukan pelanggaran.

"Ini semata mata untuk mengurai over crowded dalam lapas saja untuk meminimalisir hal-hal yang terjadi. Olehnya agar para narapidana yang dipindah mendapatkan pembinaan yang lebih baik di lapas tujuan", tegasnya

Selanjutnya Kasim Mohungo menjelaskan bahwa "proses pemindahan terhadap 20 narapidana sudah dimulai pukul 02.30 Wita dengan menjemput langsung nama yang tertera dalam daftar di kamar hunian masing-masing untuk mempersiapkan diri dan selanjutnya dilakukan pengecekan kesehatan fisik oleh petugas medis Lapas, serta arahan singkat di aula utama.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun