Mohon tunggu...
LAPAS KELAS III GESER
LAPAS KELAS III GESER Mohon Tunggu... Lainnya - TATA USAHA

HUKUM

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Lapas Geser Ikuti Launching Webinar Series "Cerdas Bersama BPSDM Hukum dan HAM"

5 Agustus 2024   20:52 Diperbarui: 5 Agustus 2024   20:59 23
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Geser, INFO_PAS, Jajaran Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Geser Kementerian Hukum dan HAM Maluku mengikuti secara virtual kegiatan Launching Webinar Series 1 dengan tajuk Cerdas Bersama BPSDM Hukum dan HAM melalui kanal youtube BPSDM KUMHAM yang bertempat di Aula Kantor Lapas Geser, Senin (05/08/2024).

Kegiatan Webinar Series ini merupakan suatu metode yang diluncurkan oleh Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian Hukum dan HAM dalam rangka percepatan peningkatan kompetensi tiap Aparatur Sipil Negara (ASN) yang dapat diikuti secara mudah dimanapun dan kapanpun.

Pembukaan Webinar Series diawali dengan doa bersama dan dilanjutkan dengan Laporan Kegiatan dari Kepala BPSDM Hukum dan HAM, Ir. Rajilu, M.Si. CGCAE. Dalam sambutannya Rajilu menjelaskan 4 pokok penting. Pertama, Latar belakang dan Dasar Hukum dilaksanakannya Webinar Series yakni sebagai upaya mendorong dan meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM agar tetap relevan dengan tuntutan organisasi dalam menyongsong indonesia Emas 2045. Kedua, Webinar Series hadir sebagai upaya penigkatan SDM melalui terobosan inovatif dan solutif dalam memperbaiki situasi dan pokok permasalahan yang dihadapi saat ini. Ketiga, Glorifikasi dan kehadiran peserta dan yang terakhir penerbitan sertifikat webinar.

Dok. Lapas Geser
Dok. Lapas Geser

Kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh Menteri Hukum dan HAM, Prof, Yasonna H. Laoly. S.H., M.Sc., Ph.D. Beliau menyampaikan bahwa untuk mencapai kecerdasan itu tidak boleh stuck, perlu untuk terus memperbaiki diri, belajar dan terus menambah ilmu pengetahuan. Menurut pendapat saya Webinar series ini merupakan terobosan inovatif dan solutif dalam pengembangan kompetensi yang efektif efisien dan ekonomis.

Yasona juga mengungkapkan bahwa jika kita ingin menyongsong serta mencapai indoensia Emas 2045 maka kita perlu mempersiapkan Generasi anak bangsa dan ASN yang berkualitas, powerfull dan energic to work. Sumber daya manusia berkualitas bukan hanya sekedar impian, melainkan sebuah pondasi yang kokoh yang akan membawa bangsa ini menjadi bangsa yang dapat mengukir prestasi gemilang di masa depan. Oleh karena itu saya tekankan agar seluruh ASN Kemenkumham dapat mengikuti Webinar Series dengan bersungguh-sungguh guna menciptakan SDM unggul yang dapat memenuhi pengembangan kompetensi dan meningkatkan indeks Profesionalitas ASN Kemenkumham dalam menyongsong Indonesia Emas 2045.

Dok. Lapas Geser
Dok. Lapas Geser

Mengutip amanat dari Presiden Jokowidodo, Yasona melanjutkan bahwa Pembangunan SDM merupakan kunci dalam mewujudkan Indonesia Emas 2045 dimana terdapat 3 komponen unggul yang harus dimiliki oleh setiap ASN. Pertama penguasaan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (IPTEK) serta peningkatan keterampilan teknis yang relevan dengan Zaman.  Kedua, Mentalitas dan Karakter Kebangsaan yang kuat, Pancasilais, moderat, Toleran dan tahu mengenai Bhineka Tunggal Ika dan yang Ketiga memiliki Kesehatan Jasmani yang baik yang dapat menunjang dalam pelaksanaan tugas.

Memasuki Penghujung sambutan dan materi, Yasona menutup materinya dengan menuturkan "SDM berkualitas adalah aset berharga bagi Kementerian Hukum dan HAM. Dengan Integritas yang tak tergoyahkan, pelayanan yang bermutu dan semangat untuk memberikan yang terbaik bagi Masyarakat, kita akan menjadi kekuatan positif dalam membangun Indonesia Emas 2045", tutup Yasona.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun