Mohon tunggu...
LAPAS KELAS III GESER
LAPAS KELAS III GESER Mohon Tunggu... Lainnya - TATA USAHA

HUKUM

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Semarak Hari Kemenkumham ke-78, Lapas Geser Lakukan Bersih-Bersih pada TMP Mayor Abdullah

4 Agustus 2023   19:51 Diperbarui: 4 Agustus 2023   19:54 107
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Geser, INFO -- PAS, Lembaga Pemasyaraktan (Lapas) Kelas III Geser Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Maluku melakukan kegiatan  bersih-bersih di Taman Makam Pahlawan Mayor Abdullah, Jumat, 04/08/2023.

Kegiatan bersih-bersih yang bertempat di taman Makam Pahlawan Mayor Abdullah merupakan bagian dari semarak Hari Kementerian Hukum Dan HAM Republik Indonesia yang ke-78 tahun 2023, selain itu kegiatan yang di lakukan di Taman Makan Mayor Abdullah juga merupakan salah satu agenda dalam menyongsong HUT Ke-78 Republik Indonesia.

Kepala lapas Kelas III Geser Idris Kilkoda, Ketika di konfermasi tim Humas menjelaskan bahwa, selain untuk menyongsong Hari Kemenkumham ke-78 dan HUT Kemerdekaan Republik Indonesia ke-78, kegiatan tersebut juga untuk mengenang jasa para pahlawan, semoga semanagat para pahlawan dapat menjadi inspirasi bagi kita semua dalam melaksanakan tugas sebagai Aparatur Sipil Negara dalam melayani Masyarakat.

Dok. Lapas Geser
Dok. Lapas Geser

"yang kita lakukan saat ini hanyalah membersihkan pusaranya, sementara yang dilakukan oleh beliau adalah mempertahankan kedaulatan NKRI hingga gugur sebagai Pahlawan, semoga dengan kegiatan ini kita dapat mengambil hikmah dari perjuangan beliau dan kita jadikan spirit untuk bekerja lebih baik lagi sebagai Aparatur Sipil Negara yang profesional dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat," harap Kilkoda

Humas Lapas Geser

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun