Mohon tunggu...
LAPAS KELAS III GESER
LAPAS KELAS III GESER Mohon Tunggu... Lainnya - TATA USAHA

HUKUM

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Tingkatkan Keamanan, Petugas Pengamanan dan Tim Satops Patnal Lakukan Penggeledahan

6 Mei 2023   16:29 Diperbarui: 6 Mei 2023   16:31 63
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Geser, INFO_PAS -- Dalam rangka antisipasi gangguan keamanan dan ketertiban, Petugas Pengamanan dan Tim Satuan Operasional Kepatuhan Internal (Satops Patnal ) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Geser melakukan penggeledahan pada blok dan kamar hunian Warga Binaan. Kegiatan penggeledahan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Lapas Geser, Sabtu (6/5/2023)

Kepala Lapas Geser Idris Kilkoda dalam memimpin Apel sebelum penggeledahan mengatakan bahwa penggeledahan kali ini kita lakukan untuk memastikan Lapas dalam keadaan aman, tidak beredarnya benda-benda terlarang di kalangan warga binaan. Selain itu Kalapas juga berharap agar kegiatan penggeledahan ini di laksanakan secara rutin demi memastikan keamanan dan ketertiban di dalam Lapas serta kepada semua Pegawai agar tetap semangat dalam menjalankan tugas.

Dok. tim humas
Dok. tim humas

" Penggeledahan ini bertujuan untuk memastikan tingkat keamanan di dalam Lapas, serta untuk mengurangi resiko terjadinya gangguan Keamanan dan Ketertiban (kamtib), tentunya tujuan utamanya adalah handphone, narkoba dan benda-benda terlarang lainnya," jelas Kilkoda.

Dok. tim humas
Dok. tim humas

Penggeledahan di lakukan ke semua kamar hunian, selain itu juga di lakukan pemeriksaan badan Warga Binaan. Dari penggeledahan tersebut di temukan beberapa 1 buah gunting, 1 buah tropol, 1 buah gelas kaca,2 buah botol kaca minyak angin dan 1 buah botol kaca minyak wangi, semua barang tersebut di sita untuk di data dan kemudian di musnahkan.

Dok. tim humas
Dok. tim humas

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun