Mohon tunggu...
LAPAS KELAS III GESER
LAPAS KELAS III GESER Mohon Tunggu... Lainnya - TATA USAHA

HUKUM

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Sepuluh Pegawai Lapas Geser di Lantik Menjadi PNS

15 Maret 2023   11:56 Diperbarui: 15 Maret 2023   12:01 136
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Geser INFO -- PAS, bertempat di aulah Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Maluku, sepuluh orang Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dari Lapas Kelas III Geser di ambil sumpah dan dilantik menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) oleh Bapak Kakanwil Kemenkumham Maluku M. Anwar.N, Rabu 15/03/2023.

Kalapas Geser Idris Kilkoda yang di konfermasi tim humas menjelaskan bahwa saat ini ke sepuluh pegawai Lapas Kelas III Geser telah di lantik dan di ambil sumpah menjadi PNS oleh Bapak kakanwil Kemenkumham Maluku. Harapan Kalapas agar kesepuluh Pegawai yang saat ini telah berstatus sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) agar menjaga Marwah dan jati diri sebagai Aparatur Sipil Negara yang berdedikasi baik. Lanjut Kalapas bahwa saat ini penghasilan yang Negara berikan kepada setiap PNS termasuk kesepuluh Pegawai yang baru di lantik tentunya berbeda dengan sebelumnya, untuk itu bertugaslah dengan baik, jadilah pelayan bagi masyarakat yang professional dan tanpa Pungli.

"Saya ucapkan selamat atas pelantikan dan pengambilan sumpah kesepuluh Pegawai Lapas Geser menjadi PNS, tingkatkan kinerja kalian dan jadilah insan Pengayoman yang mengabdi kepada Nusa dan Bangsa. Wujudkan pelayanan prima sesuai amanat Undang-Undang, Lapas Geser menjadi lebih baik juga tergantung kalian," pesan Kilkoda.

Kontributor : Humas Lapas Geser

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun