Â
Geser, INFO -- PAS, Â Bertempat di Aulah Lapas Kelas III Geser Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Maluku, Kepala Lapas (Kalapas) Kelas III Geser dan jajaran mengikuti kegiatan penguatan tugas pokok dan fungsi serta target kinerja Pemasyarakatan secara viritual, Rabu, 25/01/2023.
Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah kementerian Hukum Dan HAM Maluku secara viritual melalui aplikasi zoom. Sebagai upaya pemenuhan Target Kinerja berupa pemuktahiran data tahun 2023, Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Maluku Saiful Sahri, dalam arahannya menyampaikan bahwa terus bangun koordinasi dengan pihak terkait. Upayakan agar semua bisa terpenuhi. Ada tiga poin yang harus di selesaikan atau di penuhi yakni Sertifikat dapur higenis, Ijin Klinik dan Pemenuhan kepemilikan NIK bagi Warga Binaan.
Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Ka Lapas) Kelas III Geser, Idris Kilkoda mengatakan akan membangun koordinasi dengan pihak terkait yang bertempat di kota kabupaten Bula, seperti Dinas Kesehatan terkait ijin klinik dan penilaian atas dapur higenis dan Dukcapil terkait kepemilikan NIK bagi Warga Binaan guna pemenuhan hak pilih pada Pemilu 2024 mendatang.
"Kami akan bangun koordinasi dengan pihak terkait untuk menyelesaiakan permasalahan-permasalahan tersebut," jelas Kilkoda.
Kontributor : Humas Lapas Geser
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H