Mohon tunggu...
LAPAS KELAS III GESER
LAPAS KELAS III GESER Mohon Tunggu... Lainnya - TATA USAHA

HUKUM

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Upaya Pemenuhan Tagret Kinerja, Kalapas Geser dan Jajaran Ikuti Penguatan oleh Kadiv PAS

25 Januari 2023   14:08 Diperbarui: 25 Januari 2023   14:10 72
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

 

Geser, INFO -- PAS,  Bertempat di Aulah Lapas Kelas III Geser Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Maluku, Kepala Lapas (Kalapas) Kelas III Geser dan jajaran mengikuti kegiatan penguatan tugas pokok dan fungsi serta target kinerja Pemasyarakatan secara viritual, Rabu, 25/01/2023.

Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah kementerian Hukum Dan HAM Maluku secara viritual melalui aplikasi zoom. Sebagai upaya pemenuhan Target Kinerja berupa pemuktahiran data tahun 2023, Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Maluku Saiful Sahri, dalam arahannya menyampaikan bahwa terus bangun koordinasi dengan pihak terkait. Upayakan agar semua bisa terpenuhi. Ada tiga poin yang harus di selesaikan atau di penuhi yakni Sertifikat dapur higenis, Ijin Klinik dan Pemenuhan kepemilikan NIK bagi Warga Binaan.

Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Ka Lapas) Kelas III Geser, Idris Kilkoda mengatakan akan membangun koordinasi dengan pihak terkait yang bertempat di kota kabupaten Bula, seperti Dinas Kesehatan terkait ijin klinik dan penilaian atas dapur higenis dan Dukcapil terkait kepemilikan NIK bagi Warga Binaan guna pemenuhan hak pilih pada Pemilu 2024 mendatang.

"Kami akan bangun koordinasi dengan pihak terkait untuk menyelesaiakan permasalahan-permasalahan tersebut," jelas Kilkoda.

Kontributor : Humas Lapas Geser

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun