Mohon tunggu...
LAPAS KELAS III GESER
LAPAS KELAS III GESER Mohon Tunggu... Lainnya - TATA USAHA

HUKUM

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Sosialisasi Pedoman Perencanaan Kebutuhan Kendaraan Dinas Sesuai SBSK

17 Januari 2023   16:56 Diperbarui: 17 Januari 2023   17:17 73
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

 

Geser, INFO -- PAS, Kepala Urusan (kaur) Tata Usaha (TU) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Geser Kementerian Hukum Dan HAM Kantor Wilayah Maluku mengikuti kegiatan Sosialisasi Pedoman Perencanaan Kebutuhan Kendaraan Dinas sesuai SBSK secara viritual melaui aplikasi zoom, bertempat di ruang Admisi dan Orienteasi. Selasa, (17/01/23).

Kegiatan tersebut dilaksanakan secara viritual melalui aplikasi zoom oleh Biro BMN kementerian Hukum Dan HAM RI. Dalam arahanya ibu Karo BMN menekankan agar proses pengusulan kebutuhan kendaraan operasional dan kebutuhan BMN lainnya melaui RKBMN harus diikutsertakan dengan administrasi terkait usulan tersebut.

Kepala Urusan Tata Usaha, Muhammad  Alhamid yang mengikuti kegiatan tersebut berharap agar untuk kedepannya akan dimaksimalkan pengelolaan Barang Milik Negara (BMN) sesuai petunjuk dan arahan yang di sampaikan oleh Biro BMN.

"Dengan adanya kegiatan ini tentunya akan menambah pengetahuan bagi petugas yang membidangi pengelolaan dan Pelaporan BMN. Agar kedepannya pengelolaan BMN harus sesuai mekanisme yang berlaku," tegas Alhamid.

Ditempat yang berbeda Kepala Lapas (Kalapas) Geser, Idris Kilkoda sangat mengharapkan agar untuk penyelesaian maslah-masalah dalam pengelolaan BMN agar di selesaiakn sesuai arahan ibu Karo BMN.

"Harapan saya agar teman-teman yang bertugas menangani masalah BMN agar dapat memahami penjelasan yang di sampaikan oleh Ibu Karo BMN," Harap Kilkoda

Kontributor Humas Lapas Geser

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun