Mohon tunggu...
Lapas Kelas III Enemawira
Lapas Kelas III Enemawira Mohon Tunggu... Operator - Humas Lapas Enemawira

Lapas Kelas III Enemawira adalah salah satu Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan yang ada di Kanwil Kementrian Hukum dan HAM Sulawesi Utara

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Lapas Enemawira Ikuti Giat Rapat Percepatan Program dan Pelaksanaan Anggaran Tahun 2025 serta TL Surat Keputusan Bersama 3 Menteri

5 November 2024   11:56 Diperbarui: 5 November 2024   12:02 63
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Enemawira - Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Enemawira, Anom Kuswulandono serta Pejabat Struktural dan jajaran pegawai mengikuti Rapat Percepatan Program dan Pelaksanaan Anggaran Tahun 2025 serta Tindak Lanjut Surat Keputusan Bersama 3 Menteri secara virtual, Senin (04/11).

Pada rapat yang dipimpin Plt. Direktur Jenderal Pemasyarakatan Y. Ambeg Paramarta ini, dibahas terkait percepatan program dan pelaksanaan anggaran tahun 2025 mendatang di bidang Pemasyarakatan serta beberapa hal seperti penyesuaian tanggungjawab dan mekanisme pelaporan kinerja kedepannya yang mengikuti Surat Kesepakatan bersama yang diterbitkan oleh 3 Menteri yaitu Menteri Hukum, Menteri Imipas, serta Menteri HAM.

SKB tiga Menteri tersebut menjadi pijakan utama bagi pelaksanaan tugas dan fungsi pemasyarakatan serta langkah-langkah strategis dalam rangka transisi menuju tahun anggaran baru untuk menjamin semua unit pemasyarakatan tetap mematuhi standar operasional dan aturan yang berlaku.

Lapas Enemawira
Lapas Enemawira
 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun