Mohon tunggu...
Lapas Kelas III Enemawira
Lapas Kelas III Enemawira Mohon Tunggu... Operator - Humas Lapas Enemawira

Lapas Kelas III Enemawira adalah salah satu Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan yang ada di Kanwil Kementrian Hukum dan HAM Sulawesi Utara

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Lapas Enemawira Ikuti Giat Community of Practice (Cop) melalui 'Sihebat Belajar'

16 Oktober 2024   13:21 Diperbarui: 16 Oktober 2024   13:34 35
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Enemawira - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Utara menggelar kegiatan Community of Practice (CoP) melalui SiHEBAT Belajar yang diikuti secara virtual oleh Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Enemawira Kanwil Kemenkumham Sulut, Anom Kuswulandono bersama jajaran yang bertempat di Aula Serbaguna Lapas Enemawira, Selasa (15/10).

SiHEBAT Belajar merupakan salah satu program yang diinisiasi oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Utara yang bertujuan untuk memberikan pemahaman dan informasi kepada seluruh Jajaran Kanwil Kemenkumham Sulut.

Mengangkat tema Prosedur Usulan Pengembangan Kompetensi ASN, kegiatan ini dibuka secara langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Ronald Lumbuun yang diwakili oleh Kepala Divisi Administrasi John Batara dan didampingi oleh Plh. Kepala Bagian Umum Noldy Sahabati. Dalam sambutannya. John Batara menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memberikan kesamaan pemahaman sebagai pedoman terkait mekanisme pengembangan kompetensi ASN.

"Saya berharap Bapak/Ibu semua dapat mengikuti kegiatan ini dengan baik karena sosialisasi ini akan berdampak pada kualitas SDM organisasi. Mari kita semua tanamkan dalam diri kita semangat untuk mewujudkan Kementerian Hukum Dan Hak Asasi Manusia yang andal, profesional, inovatif dan berintegritas dalam pelayanan," pesan John Batara diakhir sambutannya.

CoP ini menghadirkan Analis Sumber Daya Manusia Aparatur Ahli Muda pada Biro SDM Sekretariat Jenderal Kemenkumham Rachmat Kurniawan Ratdityas sebagai narasumber yang memaparkan materi terkait Prosedur Usulan Pengembangan Kompetensi ASN.

 

Lapas Enemawira
Lapas Enemawira

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun