Enemawira - Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Enemawira Kanwil Kemenkumham Sulut dengan Rumah Sakit Umum (RSU) Liun Paduli Kabupaten Kepulauan Sangihe laksanakan penandatangan Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait dengan pelaksanaan pelayanan kesehatan bagi Warga Binaan Lapas Enemawira, Rabu (09/10).
Penandatanganan PKS dilakukan oleh Kepala Lapas Enemawira, Anom Kuswulandono dengan Direktur RSU Liun Paduli, Dr. Polideng Dalawir. Anom Kuswulandono memuji pihak RSU Liun Paduli yang menaruh perhatian lebih bagi peningkatan kualitas kesehatan Warga Binaan Lapas Enemawira.
Kalapas menyampaikan WBP Lapas Enemawira sangat membutuhkan pelayanan kesehatan yang memadai karena Lapas adalah tempat untuk membina terpidana yang mewajibkan dapat melaksanakan prinsip memanusiakan manusia. "Lapas ataupun para petugas di dalamnya wajib menaruh rasa kepedulian yang besar terhadap hak-hak Warga Binaan, salah satunya kualitas kesehatan mereka. Kita wajib memberikan pelayanan kesehatan maksimal bagi Warga Binaan, mulai dari pemeriksaan sampai pengobatan serta penyuluhan kesehatan," jelasnya.
Direktur RSU Liun Paduli, Dr. Polideng Dalawir menyatakan kesiapannya untuk melaksanakan pelayanan kesehatan terhadap Warga Binaan Lapas Enemawira. "Saya mengucapkan rasa terima kasih dan kebanggaannya bisa dipercaya untuk melaksanakan pemeriksaan dan pengobatan serta berbagai hal lainnya yang dibutuhkan Warga Binaan di bidang kesehatan", ungkap Dr. Polideng.
Dengan terjalinnya kerjasama yang baik ini tentu dapat membantu penyediaan layanan kesehatan yang memadai bagi WBP. Pembinaan dan pengamanan di Lapas Enemawira akan dapat berjalan dengan baik dan kondusif apabila kesehatan Warga Binaannya terjamin.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H