Mohon tunggu...
Lapas Kelas III Enemawira
Lapas Kelas III Enemawira Mohon Tunggu... Operator - Humas Lapas Enemawira

Lapas Kelas III Enemawira adalah salah satu Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan yang ada di Kanwil Kementrian Hukum dan HAM Sulawesi Utara

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Peringati Hari Kesehatan Jiwa Sedunia, Lapas Enemawira Ikuti Giat Webinar Penanganan Masalah dan Gangguan Kejiwaan

4 Oktober 2024   08:26 Diperbarui: 4 Oktober 2024   08:33 40
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Enemawira - Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Enemawira Kanwil Kemenkumham Sulut, Anom Kuswulandono bersama jajaran Lapas Enemawira mengikuti kegiatan Webinar Penanganan Masalah Dan Gangguan Kejiwaan Di Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan secara virtual, Rabu (02/10).

Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka hari kesehatan jiwa sedunia yang diperingati setiap tanggal 10 Oktober dan telah di launching nya Modul Pelatihan deteksi dini masalah dan gangguan kejiwaan pada Narapidana Terorisme, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan bekerjasama dengan Center For Dentention (CDS), dan atas dukungan Pemerintah Australia melalui Australia Indonesia Partnership for Justice 2 (AIPJ2).

Adapun narasumber dari webinar adalah Kapokja Perawatan Kesehatan Lanjutan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Bapak Muhammad Kamal dan Kepala Divisi Psikiatri Forensik FK-UI RSCM, Ibu dr. Natalia Widiasih Raharjanti.

Dalam webinar yang berlangsung terdapat dua hal yang menjadi pusat pembahasan yaitu "Pentingnya Deteksi Dini Masalah dan Gangguan Kejiwaan dalam Layanan Kesehatan Pemasyarakatan" dan "Observasi dan Penanganan Masalah Serta Gangguan Kejiwaan di Lapas".

Lapas Enemawira
Lapas Enemawira
 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun