Enemawira - Setelah pada hari Senin (09/09) mengikuti kegiatan pembukaan Sosialisasi Indeks Layanan Kesekretariatan (ILK), Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Enemawira Kanwil Kemenkumham Sulut Anom Kuswulandono didampingi Kaur TU Alvine Makapia dan operator hadir mengikuti giat Sosialisasi Indeks Layanan Kesekretariatan (ILK) yang membahas Penjelasan Teknis Aplikasi ILK secara virtual, Rabu (11/09).
Kegiatan ini diawali dengan penyampaian arahan Kepala Badan Strategi Kebijakan Hukum dan HAM oleh Kepala Pusat Strategi Kebijakan Pelayanan Hukum dan HAM Sri Yuliani. Dalam kesempatan tersebut, dirinya menyebutkan bahwa Indeks Layanan Kesekretariatan (ILK) menjadi alat ukur penting dalam menilai kinerja layanan, yang diharapkan mampu mendorong peningkatan efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas dalam pengelolaan administrasi di berbagai satuan kerja.
Dalam kegiatan ini, narasumber dari perwakilan BSK Kumham Fadillah Said menyampaikan materi mengenai panduan aplikasi ILK dan tata cara penggunaan Aplikasi guna memberikan pemahaman yang lebih mendalam terkait implementasi ILK di setiap unit kerja.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H