Mohon tunggu...
Lapas Kelas III Enemawira
Lapas Kelas III Enemawira Mohon Tunggu... Operator - Humas Lapas Enemawira

Lapas Kelas III Enemawira adalah salah satu Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan yang ada di Kanwil Kementrian Hukum dan HAM Sulawesi Utara

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Tindak Lanjut Hasil Monev RB B06, Lapas Enemawira Ikuti Giat Rapat TL Secara Virtual

20 Juni 2024   09:40 Diperbarui: 20 Juni 2024   09:49 48
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Enemawira - Dalam rangka menindaklanjuti hasil Monitoring dan Evaluasi (Monev) Reformasi Birokrasi (RB) B06, Plt.Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Enemawira Kanwil Kemenkumham Sulut, Yongki Yulianto bersama jajaran mengikuti Rapat Tindak Lanjut bersama Inspektorat Jenderal Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) RI terkait hasil Monitoring dan Evaluasi (Monev) RB B06, Rabu (19/06).

Rapat yang digelar secara daring ini diikuti oleh jajaran TIM RB dan turut hadir pula Tim Evaluator Inspektorat Jenderal Kemenkumham RI, dipimpin oleh M. H. Kesuma Negara selaku Auditor Madya.

Dalam rapat tersebut, Tim Inspektorat Jenderal Kemenkumham RI menyampaikan hasil Monev RB B06 yang telah dilaksanakan oleh seluruh Kanwil dan UPT se-Indonesia.

Hasil Monev menunjukkan bahwa beberapa UPT telah memenuhi data dukung yang diminta termasuk Lapas Kelas III Enemawira telah mencapai nilai 100% dalam pemenuhan data dukung, namun ada sejumlah UPT yang belum mencapai 100%.

Diakhir rapat, dibuka sesi tanya jawab bagi UPT yang belum mencapai 100% dan diberikan evaluasi lebih lanjut terhadap permasalahan yang dihadapi.

Lapas Enemawira
Lapas Enemawira
 

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun