Enemawira - Plt.Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Enemawira Kanwil Kemenkumham Sulut, Yongki Yulianto memimpin dan memberikan bimbingan serta nasihat dalam Sidang Pra Nikah Pegawai yang bertempat di Aula Lapas Enemawira, Rabu (05/06).
Turut hadir Eselon V, Perwakilan Dharma Wanita, serta orang tua dari calon mempelai yang mendampingi Plt.Kalapas dalam memberikan nasihat dan wejangan kepada Pegawai yang hendak melangsungkan pernikahan dalam waktu dekat.
Yongki Yulianto berpesan kepada calon istri dari Pegawai yang bersangkutan agar selalu memberikan dukungan terhadap kedinasan. "Sebelumnya saya ucapkan selamat dan semoga rencana baiknya berjalan lancar sampai hari yang telah ditentukan. Nasihat pra nikah atau nasihat perkawinan ini sejatinya bertujuan untuk memperkenalkan beban dan tanggungjawab tugas calon suami kepada calon istri sehingga nantinya dapat memberikan dukungan penuh selama bertugas," ucap Yongki.
Plt.Kalapas juga menambahkan bahwasannya sudah merupakan suatu kewajiban bagi istri seorang Pegawai Pemasyarakatan untuk terlibat aktif dalam organisasi Dharma Wanita Persatuan (DWP). "Saya harapkan kepada calon istri apabila nantinya telah resmi menjadi istri sah, maka melekat tanggungjawab organisasi yakni DWP sebagai sarana dukungan terhadap tugas pokok dan fungsi sang suami di kantor," pungkasnya.
Menutup nasihatnya, Yongki Yulianto mendoakan agar dapat menjadi keluarga yang harmonis dan langgeng hingga maut memisahkan. Kegiatan berjalan dengan tertib serta diakhiri dengan sesi foto bersama.
Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H