Mohon tunggu...
Lapas Kelas III Enemawira
Lapas Kelas III Enemawira Mohon Tunggu... Operator - Humas Lapas Enemawira

Lapas Kelas III Enemawira adalah salah satu Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan yang ada di Kanwil Kementrian Hukum dan HAM Sulawesi Utara

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Kakanwil Kemenkumham Sulut Laksanakan Pengambilan Sumpah Pewarganegaraan Republik Indonesia

24 Mei 2024   17:14 Diperbarui: 24 Mei 2024   17:21 82
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Manado - Ronald Lumbuun selaku Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Utara secara virtual mengambil sumpah setia Anak Berkewarganegaraan Ganda (ABG) keturunan Italia Alba Oliveti untuk menjadi Warga Negara Indonesia (WNI), (22/05).

Kegiatan Pengambilan sumpah ini berpusat di Ruang Rapat Kanwil Kemenkumham Sulut. Kepala Bidang Pelayanan Hukum Hendrik Siahaya dan Kepala Sub Bagian Pengelolaan Keuangan dan Barang Milik Negara Boney Ngajow bertindak sebagai saksi dalam pengambilan sumpah yang turut dihadiri oleh keluarga Alba Oliveti serta pegawai kantor wilayah.

dok.kemekumham
dok.kemekumham

Kakanwil Ronald Lumbuun dalam sambutannya menyampaikan bahwa Sesuai dengan Undang - Undang Nomor 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan Republik Indonesia, disebutkan bahwa Anak Berkewarganegaraan Ganda setelah usia 18 tahun atau sudah menikah harus memilih kewarganegaraan karena Indonesia menganut Kewarganegaraan tunggal.

"Selamat telah sah menjadi WNI, ikutilah segala peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia dan jadilah warga negara yang baik dengan segala hak dan kewajibannya," pesan Kakanwil kepada Alba.

dok.kemekumham
dok.kemekumham

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun